Satu KK di Cianjur Kelola 1,5 Hektar Hutan Sosial

9 Februari 2019, 06:59 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan SK izin pemamfaatan hutan perhutanan sosial kepada warga Cianjur, Jabar/biro pers setpres

CIANJUR – Satu kepala keluarga di Kabupaten Cianjur Jawa Barat kini bisa mengelola 1,5 hektar hutan sosial setelah mendapatkan Keputusan(SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK).

Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Barat, menyerahkan 42 Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK).

SK tersebut diperuntukkan bagi 8.941 kepala keluarga (KK) yang berada di Provinsi Jawa Barat dengan total luas lahan 13.976,28 hektare.

“Artinya 1 KK mendapatkan kurang lebih 1,5 hektare. Dulu-dulu lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede. Sekarang kita berikan kepada rakyat dalam bentuk surat keputusan seperti ini,” kata Jokowi, Jumat 8 Februari 2019.

Ditegaskan Jokowi, “SK Ini untuk jangka waktu 35 tahun dan memiliki status hukumnya jelas,” katanya di Wana Wisata Pokland, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.

Kepala Negara mengingatkan, agar lahan yang diberikan benar-benar dikelola secara produktif. Untuk itu, Jokowi mempersilakan masyarakat penerima untuk menanam berbagai jenis komoditas pertanian maupun perkebunan mulai dari kopi, padi, pala, hingga durian.

“Tapi saya ingatkan, kalau sudah kita berikan seperti ini, jangan dipikir tidak saya cek. Setiap tahun akan saya cek ini, digunakan atau tidak, ditelantarkan atau tidak, produktif atau tidak,” katanya mengingatkan.

Indonesia memiliki tanah yang subur, untuk itu, Kepala Negara berpesan agar masyarakat mau bekerja keras dalam mengelola lahannya. Ia ingin agar tanaman betul-betul diperhatikan sehingga terawat dan tidak kena hama.

“Inilah tugas kita bersama untuk menjadikan setiap lahan yang kita miliki itu produktif. Terus akan kita kerjakan, tidak hanya di Provinsi Jawa Barat, tapi juga di provinsi-provinsi yang lain,” demikian Jokowi.

Melansir data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, realisasi distribusi pemberian akses kelola kepada masyarakat sampai dengan 31 Januari 2019 mencapai 2.531.277,13 Ha, atau sebanyak 5.454 Unit SK bagi 601.892 KK diseluruh Indonesia.

Provinsi Jawa Barat, hingga 31 Januari 2019 pemerintah telah memberikan akses kelola Hutan Sosial seluas 26.572,87 bagi 15.427 KK. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini