JEMBRANA – Seorang oknum anggota DPRD Jembrana disebut-sebut telah menjadi calo
penerimaan Calon Peawai Negeri Sipil (CPNS) sebagaimana isi surat kaleng
yang beredar di kabupaten berjuluk Bumi Makepung itu.
Surat tanpa nama dan alamat pengirim itu menerangkan keterlibatan oknum dewan yang terlibat sebagai calon CPNS tahun 2013. Disebutkan
oknum anggota dewan tersebut menjanjikan sejumlah warga bisa diterima
sebagai CPNS dengan syarat harus menyerahkan uang muka (DP) puluhan juta
rupiah.
Surat kaleng itu juga ditujukan kepada Bupati Jembrana
seraya menyertakan kronologis modus penipuan ini, melainkan juga
menyertakan bukti transfer uang ke rekening. Terungkap pengakuan bahwa pengirim telah menyetor uang hingga puluhan juta rupiah, namun tidak lolos CPNS.
DIsertakan pula lampiran,tertera kuitansi berikut bukti transfer pengiriman uang dan kegunaannya yakni untuk CPNS. Atas hal itu, Bupati Jembrana I Putu Artha belum lama ini membenarkan pihaknya telah menerima surat kaleng terkait calo CPNS.
Surat
itu sudah dibacanya dan diakui ada nama oknum penerima uang. Bupati
mengaku telah meminta surat kaleng itu diturunkan ke Inspektorat untuk
ditelusuri lebih lanjut. “Surat sudah saya turunkan ke
inspektorat, karena ada nama staf. Saya minta inspektorat
menindaklanjuti surat kaleng tersebut,” terang Artha.
Sejak jauh
hari sebelum penerimaan CPNS dibuka, pihaknya telah mewanti-wanti
kepada masyarakat agar berhati-hati adanya oknum yang mengaku memiliki
koneksi yang bisa meloloskan CPNS. Tak terkecuali oknum pejabat
dengan syarat membayar sejumlah uang hingga puluhan bahkan ratusan juta
rupiah karena itu adalah modus penipuan. (dar)