Sekda Tabanan Gede Susila Hadiri FGD Peraturan Zonasi hingga Analisa Kebijakan Program Lingkungan Hidup

Sekda Tabanan Gede Susila menekankan, tentang penataan ruang ini yang kan dituangkan dalam rencana struktur dan pola ruang, peraturan zonasi, serta indikasi program

17 Oktober 2024, 08:29 WIB

Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, menghadiri FGD kedua terkait pembahasan peraturan zonasi, indikasi program, dan analisis kebijakan rencana program terhadap lingkungan hidup.

Kegiatan FGD bertempat di Kurnia Seafood Bali, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kegiatan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2024 yang difasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui anggaran tambahan PNBP 2024, Rabu 16 Oktober 2024.

Pertemuan ini juga dihadiri pejabat dari Kementerian ATR/BPN serta OPD terkait di Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan.

Dalam pertemuan Sekda Susila didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabanan dan OPD terkait.

Pembahasan fokus pada penyempurnaan RDTR kawasan Tanah Lot dan sekitarnya.

Sekda Gede Susila menekankan, tentang penataan ruang ini yang kan dituangkan dalam rencana struktur dan pola ruang, peraturan zonasi, serta indikasi program. ***

Artikel Lainnya

Terkini