Sekda Tabanan Harapkan Musrenbangcam Tahun 2025 Mampu Jawab Isu Strategis dan Permasalahan Wilayah

Berbagai isu straregis dan permasalahan di wilayah diharapkan bisa dibahas dicarikan jawabannya pada Musrenbangcam seperti digelar Pemkab Tabanan.

16 Februari 2024, 20:44 WIB

Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan ini merupakan perwujudan pendekatan perencanaan secara Bottom-Up yang diawali dengan pelaksanaan kegiatan Musrenbang tingkat Desa.

Sesuai arah kebijakan Pembangunan RPJMD SB Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 diarahkan untuk Meningkatkan Daya Saing Regional dan Global Produk Unggulan Daerah.

Kebijakan ini menyangkut dua hal yaitu pertama program/kegiatan untuk peningkatan daya saing daerah dari sisi infrastruktur fisik dan yang kedua, program/kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan ekonomi, terutama pada peningkatan daya saing produk unggulan daerah meliputi produk pertanian, perkebunan maupun perikanan.

AMSI Bali Siap Berkolaborasi Bersama Pemkot Denpasar, Pemerintahan Butuh Media Kredibel Sebarkan Informasi

Dikatakan, kebijakan ini, menjadi strategis, mengingat Tabanan merupakan daerah agraris, di mana sektor pertanian, perkebunan dan perikanan menjadi sektor basis bagi perekonomian Tabanan.

“Hilirisasi pertanian perlu terus kita dorong melalui peningkatan kualitas produk olahan, yang diharapkan produk unggulan daerah memiliki daya saing baik pada pasar regional maupun pasar global” tandas Gede Susila.

Harapannya, Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah di Kecamatan Tahun 2025 ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat serta menjawab permasalahan dan isu strategis daerah.

Sukseskan Pemilu 2024, Telkomsel Hadirkan Jaringan dan Layanan Broadband Terdepan

Kegiatan diikuti OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan serta seluruh Camat dan Unsur Muspika Kecamatan se-Kabupaten Tabanan, Giat Musrembangcam juga dihadiri oleh para peserta secara langsung, di ruang Rapat Bappeda, Pemkab Tabanan dan dipimpin langsung oleh Sekda Susila.

Kepala Badan Perencanaan Daerah, I Gede Urip Gunawan, mempaparkan RKPD SB Kabupaten Tabanan Tahun 2023, sesuai amanat Perda 11 tahun 2021 tentang RPJMD SB Kabupaten Tabanan.

Isu yang dibahas terkait strategis arah kebijakan dan sasaran Pemerintah untuk Kabupaten Tabanan di Tahun 2025, yang berfokus pada regulasi SDM dan infrastruktur, transformasi kehidupan digital, manajemen agrowisata, penataan pertanian hulu, hilir serta lingkungan. ***

Berita Lainnya

Terkini