Selain Dimutilasi, Organ Dalam Wanita Ini Dicincang

25 Juni 2014, 20:38 WIB
ilustrasi

KabarNusa.com, Denpasar – Pelaku pembunuhan dengan mutilasi di Kabupaten Klungkung, Bali terbilang sadis tidak hanya memotong tubuh menjadi beberapa bagian namun juga mencincang organ dalam korban yang  diduga berasal dari  Nusa Tenggara Barat itu.
 

Hal itu terungkap setelah tim SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah mendapatkan barang bukti baru dari polisi berupa empat kantong berisi daging, lemak dan satu organ.

Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik Kedokteran Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denasar dr Ida Bagus Alit menyatakan telah memeriksa semua organ dalam korban yang kondisinya tidak utuh lagi.

Adapun organ dalam wanita yang diperiksa yakni limpa, ginjal kanan dan kiri dan jantung yang terbungkus dalam saluran usus kecil.

“Satu bungkusan yang kami periksa berisi satu paru-paru, satu organ hati, ” jelas Alit dihubungi Rabu (24/6/2014).

Yang membuat tim dokter terperanjat ternyata organ jantung dan paru telah dikeluarkan dan dicincang menjad dua bagian.

Dengan begitu. bisa diketahu setelah membunuh dan memutilasi korbannya,  pelaku mengeluarkan organ dalam lalu memotong-motong mmmenjadi dua bagian pada organ jantung, paru-paru dan usus.

Melihat potongan organ dalam yang dicincang, dilakukan pelaku  secara acak menggunakan senjata tajam.

Di pihak lain, hari ini rencananya dilakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan menghadirkan Fikri sang tersangka prnjagal  asal Sumbawa Besar NTB.(rma)

Berita Lainnya

Terkini