Selama 2015, UBK Mampu Serap 10 Ribu Tenaga Kerja

12 Februari 2016, 04:00 WIB

Kabarnusa.com
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan
Jafar menyebutkan Usaha Komunitas Bersama (UBK) Tahun 2015 mampu
menyerap lebih dari 10 ribu tenaga kerja.

Disebutkan, sekitar 3.600 warga desa ini akan terlibat secara langsung, sedangkan sisanya terlibat secara tidak langsung.

“Mereka
bekerja mulai dari tahapan persiapan, pembentukan, produksi rutin,
pemasaran hingga rantai pasok bahan dan produk UBK,” ujarnya, di
Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Program yang baru digulirkan pada triwulan ke empat 2015 tersebut, telah menumbuhkan 36 UBK di 36 kabupaten.

36
kabupaten tersebut di antarnya Bireuen, Agam, Lampung Selatan, Bangka,
Sambas, Kutai Barat, Bintan, Simalungun, Serang, Pandeglang, Bogor,
Indramayu, Purwakarta, Bandung, Garut, Sukabumi, Tasikmalaya, Wonosobo,
Sragen, Kudus, Pati, Rembang, Klaten, Sleman, Tuban, Ponorogo, Ngawi,
Mojokerto, Jombang, Malang, dan Lombok Barat.

Hal ini merupakan
prestasi yang harus kita kembangkan. Jika program ini terus dikembangkan
dan ditingkatkan, kita yakin ini akan sangat membantu perekonomian
kita.

“Selain meningkatkan jumlah masyarakat desa yang berwirausaha, peluang kerja juga akan terserap dengan cepat,” ujarnya.

Diketahui,
UBK adalah salah satu program prioritas yang digulirkan Menteri Marwan,
untuk membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi angka
kemiskinan.

UBK dijalankan dengan membentuk unit usaha professional dan modern, yang dikelola oleh komunitas UBK.

Kata Marwan, pPenduduk miskin di Indonesia sekitar 28,5 juta orang dan 17,9 di antaranya tinggal di desa.

“Kita harapkan melalui UBK ini, dapat membantu mengurangi angka kemiskinan terutama di desa-desa tertinggal,” imbuhnya. (ari)

Berita Lainnya

Terkini