Selama Ngurah Rai Ditutup, Garuda Batalkan 62 Penerbangan

11 Juli 2015, 20:53 WIB

Kabarnusa.com – Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk melansir hingga Sabtu 11 Juli 2015 pukul 15.00 Wita telah membatalkan 62 jadwal penerbangan.

Ikhsan Rosan, VP Corporate Communication Garuda mengatakan, pembatalan puluhan jadwal penerbangan tadi berangkat dari himbauan NOTAM “notice to airman” yang dikeluarkan oleh Briefing Office Kementerian Perhubungan RI perihal penutupan Bandara Ngurah Rai Denpasar dan Bandara Internasional Lombok sampai dengan pukul 21.30 WITA.

“Dengan situasi ini, Garuda Indonesia memberlakukan kebijakan pembebasan biaya “cancellation fee”, “rebooking/reroute fee”, “refund fee”, “ADM fee” serta biaya perubahan tiket lainnya bagi para penumpang yang telah memiliki jadwal penerbangan yang mengalami pembatalan hari ini.

“Untuk sementara waktu, Garuda Indonesia tidak menerima pembukuan untuk rute Depasar dan Lombok untuk hari Sabtu,” ujar Ikhsan.

Sesuai NOTAM No C0508/15 dan C0502/15 yang juga dikeluarkan oleh Briefing Office Kementerian Perhubungan RI, maka Bandara Notohadinegoro Jember dinyatakan resmi beroperasi kembali pukul 11.00 WIB.

Sedangkan, Bandara Blimbingsari Banyuwangi juga resmi beroperasi kembali pukul 16.00 WIB.

Terkait beroperasinya kembali Bandara Notohadinegoro Jember tersebut, maka penerbangan Garuda Indonesia rute Surabaya – Jember pp (GA 7306 dan GA 7307) kembali beroperasi.

“Sementara penerbangan dari dan ke Bandara Blimbingsari Banyuwangi tetap dibatalkan,” tambahnya.

Perlu diketahui, lantaran kejadian ini merupakan bencana alam dan masuk kategori force majoure atau di luar dugaan.

Pemberlakuan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No. 77 Tahun 2011 yang mengatur pemberian kompensasi terhadap penumpang akibat penundaan yang diakibatkan maskapai, pihak bandara ataupun kesalahan operasional diklaim tidak berlaku. (kto)

Berita Lainnya

Terkini