Selangkah Lagi, Polda Bali Tetapkan Tersangka Baru Pembunuhan Angeline

28 Juni 2015, 06:11 WIB

Kabarnusa.com – Setelah penguatan pembuktian untuk menemukan bukti permulaan yang cukup Polda Bali segera menetapkan tersangka baru kasus pembunuhan Angeline (8) di rumahnya Jalan Sedap Malam 26 Denpasar.

Saat ini, kepolisian terus melakukan penguatan pembuktian agar semakin tajam dalam kasus pembunuhan Angeline.

“Begitu kita dapatkan bukti permulaan yang cukup kita akan tetapan tersangka lainnya,” tandas Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie di Mapolda Bali Sabtu (27/6/2015).

Dalam berbagai keterangan disampaikan tersangka Agustinus Tai, menguatkan adanya keterlibatan orang lain dalam tewasnya bocak kelas II SD 12 Sanur Denpasar itu.

Adanya keterlibatan orang lain itu bisa dibuktikan dengan alat bukti yang cukup di mana saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksana secara kimiawi forenksi dari Puslabfor Mabes Polri.

Sebagaimana keterangan tersangka Agus, maka ada keterlibatan ornag lain yang sampai saat ini, masih dilakukan penguatan pembuktian.

Kata Ronny, penguatan dimaksud dalam bentuk pengolaan tempat kejadian perkara untuk mencocokkan apakah keterangan tersangka terkait keterlibatan orang lain itu bisa dibuktikan dengan alat bukti yang cukup atau tidak.

Ia mengungkapkan, untuk menetapkan tersangka, perlu bukti permulaan yang cukup di mana saat ini proses penyidikan masih berlangsung untuk menetapkan siapa tersangka baru itu.

Kabid Humas Polda Bali KOmbes Pol Hery Wiyanto, keterangan Agus kemarin ada kemungkinan-kemungkinan tentang tersangka baru. Hanya saja, polisi akan melengkapi bukti-bukti yang mendukung terhadap keterangan Agus yang dijadikan dalam berkas perkara pembunuhan Angeline.

Namun soal isi keterangan dalam berkas Agus tidak bisa disampaikan karena itu yang dikecualikan .

“Tugas kita membuat terang peristiwa. Dari hasil pemeriksaan bisa ditunjuk siapa pelaku terkait hilangnya nyawa Angeline, ” imbuh Hery./

Bukti ilmiah dari identifikasi dan labfor Mabes Polri, kata dia sudah di tangan penyidik yang akan menjadi dasar pihaknya untuk menentukam lamgkah berikutnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini