Para Bakal Calon Rektor wajib menyampaikan program kerja, arah atau tujuan sesuai kebijakan umum UGM serta strategi pencapaiannya di hadapan panelis dan anggota Senat Akademik UGM.
Setelah proses pemaparan dan tanya jawab dengan panelis, kemudian dilakukan proses penilaian oleh semua anggota Senat Akademik yang hadir secara langsung.
Penilaian bakal calon Rektor UGM periode 2022-2027 dilakukan secara digital berdasarkan 5 kriteria sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Peraturan MWA No. 3 Tahun 2016.
Prof Sukanto, Sang Rektor UGM yang Humoris Itu Berpulang
“Alhamdulillah acara Rapat Pleno berlangsung lancar dan telah menghasilkan tiga calon rektor terseleksi,” papar Suratman dilansir dari laman ugm.ac.id.
Ditambahkan, tiga 3 calon rektor terseleksi ini nantinya akan diserahkan kepada pimpinan MWA dan akan dilakukan pemilihan dan penetapan pada 20 Mei 2022.
Suratman menjelaskan secara umum acara Rapat Pleno berjalan lancar diawali dengan pengambilan undian oleh bakal calon rektor, presentasi, tanya jawab dan penilaian oleh anggota Senat Akademik. Sebelumnya digelar Sarasehan Nyawiji Menuju UGM 1 dan Forum Penjaringan Aspirasi Publik. ***