Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho didampingi anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya/Dok. BI Bali |
Denpasar – Berdasar data Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali pada
semester I tahun 2021, kebutuhan uang tunai di masyarakat melalui penarikan
perbankan di Bank Indonesia tercatat sebesar Rp5.338 miliar.
Bila dibandingkan periode sama tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp6.524
miliar, kebutuhan uang tunai di masyarakat mengalami penurunan sebesar 18%
atau sebesar Rp1.185 miliar.
Pada periode semester tahun 2021, jumlah uang disetorkan perbankan ke Bank
Indonesia tercatat sebesar Rp6.513 Miliar, mengalami penurunan sebesar 32%
atau sebesar Rp3.035 Miliar.
“Bila dibandingkan dengan semester 1 Tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp2.047
miliar,” sebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho
dalam keterangan tertulisnya Jumat 2 Juni 2021.
Saat ini, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali cepat menjalankan PPKM
Darurat. Setelah kebijakan PPKM Darurat dikeluarkan, BI Bali langsung
melakukan penyesuaian kebijakan Bank Indonesia dalam mencegah penyebaran
Covid-19.
Sejalan kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa – Bali, untuk
memutus rantai penyebaran Covid-19, Bank Indonesia Provinsi Bali melakukan
kebijakanan penyesuaian jam operasional setoran dan penarikan perbankan di
Bank indonesia.
“Ini pemberlakuan PPKM Darurat di BI. Kita menyesuaikan dengan kebijakan
pusat,” Trisno Nugroho menambahkan.
Beberapa perubahan itu antara lain jam pelayanan disesuaikan dari pukul 08.00
11.30 WITA menjadi pukul 08.00 11.00 WITA. Kegiatan layanan penukaran uang dan
layanan klarifikasi uang rupiah yang meragukan keasliannya untuk sementara
waktu ditiadakan.
Penyesuaian jadwal layanan kas ini telah berlaku sejak tanggal 29 Juni 2021.
Jika uang rusak diterima di loket Bank Indonesia pada semester I tahun 2021
tercatat sebesar Rp50,8 M atau turun 18,4%, bila dibandingkan pada semester I
tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp62,3 Milyar.
Pecahan mata uang rupiah Rp100.000 merupakan yang paling banyak ditukarkan
atau sebesar 57,5% dari total nominal yang ditukarkan.
“Browser itu, dapat kami informasikan bahwa pada semester I tahun 2021, jumlah
uang tidak asli yang diserahkan ke Bank Indonesia tercatat sebanyak 536
lembar, atau meningkat sebesar 31% dari periode yang sama tahun 2020 yang
tercatat sebesar 409 lembar,” ujarnya.
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu meneliti uang yang diterima dengan
3 D, yaitu Dilihat, Diraba dan Diterawang agar dimuat dengan kerugian uang
tidak asli, selalu merawat uang rupiah dengan 5 J, yaitu Jangan Dilipat,
Jangan Dicoret, Jangan Distaples, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas agar uang
selalu dalam kondisi baik.
“Lakukan transaksi secara non tunai berbasis digital atau QRIS untuk mencegah
penyebaran Covid-19,” demikian Trisno. (rhm)