![]() |
Anggota DPD RI asal Sulawesi Barat Asri Anas (foto:istimewa) |
JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi Barat Asri Anas meminta pemerintah pusat lebih memperhatikan nasib ribuan honorer perawat dan tenaga kerja sukarela agar bisa dijadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasalnya, mereka memiliki peran penting dalam mencegah semakin terpuruknya kesehatan masyarakat Indonesia.
“Saya minta pemerintah pusat mengangkat perawat honorer itu jadi PNS. Saya sangat prihatin kalau masalah ini diabaikan begitu saja,” ujar Asri dalam keterangan tertulisnya diterima Kabarnusa.com, Kamis 16/3/17).
Hal itu disampaikan terkait aksi unjuk rasa Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di gedung DPR,. Dalam aksinya mereka meminta negara memperhatikan nasib ribuan honorer perawat dan tenaga kerja sukarela yang bekerja di lingkungan pelayanan kesehatan.
Aksi meminta diperlakukan sama seperti honorer bidan dan medis yang diangkat menjadi PNS. Aksi ini melibatkan kisaran 3.000 orang yang datang dari berbagai daerah. “Harusnya sudah diangkat, bagi yang sudah mengabdi di atas tiga tahun. kasihan mereka,” ucap Asri.
Menurutnya, para pegawai honorer ini, kesannya dinomorduakan dalam penerimaan PNS nasional. Jangan sampai menunggu mereka mogok massal. Dalam amatannya, perlakuan terhadap perawat banyak tidak manusiawi. Bayangkan, gaji atau honor sekitar Rp50-300 ribu perbulan atau di bawah UMR.
“Ini sungguh keterlaluan,” kata Asri menegaskan. Senator asal Sulawesi Barat ini menambahkan, kondisi itu itu terjadi merata di seluruh Indonesia. Para perawat ini selain kerja bergiliran waktu di ruang perawatan untuk memberikan tindakan dan asuhan keperawatan,
Demikian juga, kerja sebagai pemegang program kesehatan misalnya programs imunisasi, program pencegahan penyakit kusta, program Pencegahan TBC, HIV/AIDS dan lainnya. “Jadi di Puskesmas perawat melaksanakan tugas rangkap dan rata-rata perawat mengerjakan tugas sebagai pelaksana program.
Untuk pekerjaan perawat itu ada memegang 11 programs. Tapi kalau PNS, perawatnya hanya 5. Kerjanya bisa dibayangkan. Belum lagi dengan tanggung jawabnya sebgai pelaksana perawatan di ruang perawatan.
Dari kondisi itu semua, lanjut Asri sangat wajar apabila honorer perawatan diperhatikan statusnya untuk mengabdi kepada masyarakat dan negara. “Jangan diabaikan mereka. Karena mereka juga tulang punggung kesehatan masyarakat di daerah-daerah,” imbuhnya. (des)