Senator Cendrawasih Mervin S Komber bersama warga Fakfak saat kunjungan reses |
FAKFAK– Pemerintah dan semua pihak diharapkan terus berusaha dengan berbagai cara untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diantaranya menggencarkan sosialisasi bahaya menikah di bawah umur.
“Sebab dalam kasus KDRT, posisi perempuan dan anak sangat dirugikan,” jelas anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Mervin Sadipun Komber saat kunjungan reses di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, Rabu (9/5 2018)
Senator Cendrawasih ini mengungkapkan, kasus KDRT di Tanah Papua tinggi sehingga perlu berbagai cara untuk mengatasinya.
Banyak pasangan suami dan istri (pasutri) yang tidak harmonis pasca menikah. Karenanya, dia mengusulkan perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan pra nikah dan pasca nikah untuk warga masyarakat yang rentan terhadap KDRT.
Lebih lanjut Bacaleg anggota DPR RI ini meminta pemerintah harus serius mensosialisasikan bahaya menikah dibawah umur.
“Agar anak-anak dapat terlindungi,” sambung ayah dua anak alumnus Universitas Cendrawasih ini.
Mervin menegaskan sikap DPD RI jelas, bahwa diberlakukan aturan yang berat bagi predator sex terhadap anak.
Sejak 2012, Mervin mengkampanyekan “Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga” di Provinsi Papua Barat dengan membagikan leaflet, stiker, iklan layanan di RRI. Juga diskusi tentang KDRT dan menyampaikan langsung saat kunjungan ke kampung kampung saat reses.
Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini berharap, beberapa kegiatannya dapat memininalisir tingkat KDRT di Tanah Papua. (rhm)