![]() |
Senator Mervin S Komber |
RAJA AMPAT – Anggota DPD RI, Mervin S. Komber mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah pusat terkait rusaknya terumbu karang di Perairan Raja Ampat, Papua Barat.
Diduga kerusakan terumbu karang disebabkan kapal pesiar Caledonian Sky, saat meninggalkan perairan Indonesia. Diketahui kapal yang mengangkut wisman asing itu telah menghancurkan 1600 m2 terumbu karang di Perairan Kri, Kabupaten Raja Ampat.
Dalam kunjungan reses ke Raja Ampat, Rabu (9/8/2017), Mervin yang disapa Senator Sang Cenderawasih itu mempertanyakan soal tindak lanjut, soal hukum hingga ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan kapal pesiar yang membawa ratusan wisatawan dan 79 kru saat meninggalkan perairan Indonesia.
Diketahui, Kapal Caledonian Sky menghancurkan 1600 m2 terumbu karang di Pulau Kri, Kabupaten Raja Ampat pada tanggal 4 Maret 2017, setelah memaksa diri meninggalkan wilayah tersebut dalam kondisi air yang sedang pasang surut.
Kapal milik pemerintah Inggris tersebut berlabuh di Filipina setelah meninggalkan Indonesia via pelabuhan Bitung, Manado, Sulawesi Utara. “Selain merusak terumbu karang, insiden tersebut juga turut menghilangkan puluhan spesies ikan yang berada di kawasan yang sebenarnya dilindungi tersebut,” ujar Mervin.
Karenanya, pemerintah Pusat wajib menyampaikan secara terbuka, bagaimana proses pasca insiden tersebut agar masyarakat memahami dan turut mensukseskan pariwisata di Raja Ampat. (rhm)