Yogyakarta–Ratusan karyawan PT Tarumartani yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) mendatangi Balai Kota Yogyakarta pada Rabu (11/2/2026) sore.
Sekitar 100 pekerja menyampaikan langsung kepada Pemerintah berbagai persoalan ketenagakerjaan yang disebut belum terselesaikan selama setahun terakhir.
Sekretaris DBC KSPSI Kota Yogyakarta sekaligus perwakilan SP PT Tarumartani,
Dinta Yulian, menyebutkan para pekerja memprotes dugaan pelanggaran putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) serta tindakan diskriminatif terhadap pengurus serikat.
Dia menegaskan, kasus pemecatan pengurus SP pada akhir 2024 yang telah dimenangkan di PHI belum dijalankan sebagaimana mestinya.
Selain itu, pekerja juga menyoroti terbitnya kebijakan tata kelola serikat dan SK pembebasan tugas yang dinilai tidak adil.
Dinta menambahkan, mayoritas pekerja yang terlibat aksi telah mengabdi selama 20–30 tahun.
Mereka menilai hak-hak, termasuk pesangon dan perlakuan kerja, tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang menurut putusan pengadilan masih berlaku.
Ditegaskan, jika dalam tujuh hari tidak ada solusi, pekerja sepakat akan melakukan mogok kerja pada 17 atau 18 Februari mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan, Pemkot menerima aspirasi para pekerja meski tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan perusahaan.
Hasto menegaskan, keluhan tersebut akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi DIY selaku pemilik BUMD PT Tarumartani. Ia menambahkan, komunikasi formal dengan pihak provinsi akan segera dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menjelaskan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus melalui tahapan sesuai regulasi.
Ditekankan pentingnya dialog internal antara pekerja dan pemberi kerja sebelum masuk ke mediasi formal.
Menurutnya, jika hubungan industrial tidak harmonis, mekanisme mediasi akan ditempuh dengan Disnaker mengeluarkan anjuran sebagai bagian dari proses penyelesaian.
Tonang memastikan koordinasi antara Disnaker kota dan provinsi tetap berjalan. Ia berharap ancaman mogok kerja dapat dihindari melalui komunikasi damai dan solusi bersama. ***

