![]() |
(ilustrasi/net) |
Kabarnusa.com –
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Denpasar Bali masih cukup
tinggi setidaknya tiga perempuan setiap harinya melaporkan menjadi
korban tindak KDRT.
Data diperoleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali menyebutkan, setiap harinya Polresta Denpasar menerima aduan tiga korban KDRT.
Semua
korban KDRT yang rata-rata perempuan itu, mengalami kekerasan, pelecehan
hingga penganiayaan sehingga melaporkannya ke polisi.
“Angka
kekerasan di Bali lumayan tinggi, apalagi masih banyak korban enggan
mengadu karena berbagai alasan,” kata I Kadek Vani Prima Niraning dari
Litbang LBH Bali, Sabtu (13/2/2016).
LBH mencatat, sepanjang tahun
2015, 120 kasus KRTD hingga penganiayaan. Dari kasus itu, diantaranya
30 kasus perempuan dan 27 anak yang mengalami tindak kekerasan (KDRT).
Dari tahun ke tahun, kecenderungan angka kekerasan dialami perempuan dan anak mengalami peningkatan.
Kasus KDRT diibaratkan gunung es, masih banyak yang memilih tidak melapor, salah satunya alasan takut.
Seolah, adanya pembenaran stigma bahwa perempuan layak alami tindak kekerasan.
“Kami
bahkan tangani ada lima korban yang selama lima tahun memilih survive
meskipun mengalami tindak kekerasan mulai diseret, pemukulan hingga
diancam dengan pisau dan lainnya,” imbuhnya.
Menurut Vani, dari
pengalaman kasus yang ditangani, perlu waktu beberapa lama bahkan hingga lima tahun, seorang
korban atau perempuan yang mengalami kekerasan terus menerus, baru
berani melapor.
“Setelah alami kekerasan selama lima tahun,
barulah mereka ini para korban sadar dan berani melapor, membawa
masalahnya ke jalur hukum, tandasnya.
Dengan banyaknya kasus itu,
pihaknya menyerukan kepada semua pihak untuk bergabung dalam gerakan
stop anti kekerasan terhadap perempuan dan anak One Billion Rising (OBR)
yang digelorakan seluruh dunia. (rhm)