Siapkan Layanan Teknologi Informasi, Telkomsel dan Polda Bali Bersinergi

22 Februari 2017, 22:30 WIB

DENPASAR – Telkomsel Area Jawa Bali dan Polda Bali melakukan penandatanganan kerja sama dalam mengenai “Penyediaan Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Era Digital Lifestyle, serta Pengamanan Bersama Infrastruktur Vital Telkomsel”.

Penandatanganan kerja sama dilaksakan di Mapolda Bali, Rabu (22/2/17) dihadiri VP Business Support Telkomsel Area Jawa Bali, Agus Budiyanta dan Kapolda Bali, Irjen Polisi Dr Petrus R. Golose. Kerja sama itu dilakukan sebagai upaya mendukung kinerja kepolisian daerah Bali serta demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Bali dan sekitarnya.

“Sebagai satu-satunya perusahaan telekomunikasi milik Indonesia, kami selalu berupaya membantu dan mendukung efektivitas dan efisiensi kinerja kepolisian, terutama dalam melindungi, mengayomi, dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” kata Agus Budiyanta.

Adanya layanan informasi dan komunikasi yang terintegrasi ini, pihaknya mengharapkan mampu mempermudah koordinasi antar anggota satuan kepolisian di wilayah provinsi Bali.” Selain itu, Polda Bali juga memberikan dukungan dalam hal pengamanan perangkat telekomunikasi milik Telkomsel, dan untuk itu Telkomsel menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pengamanan tersebut.

Dikatakan, hingga saat ini Telkomsel Regional Bali Nusra telah menggelar lebih dari 3.000 BTS (termasuk BTS 3G & 4G) yang berlokasi di lingkungan tempat tinggal dan aktivitas masyarakat Bali dan sekitarnya. Sementara Kapolda Bali Irjen Petrus berterima kasih kepada Telkomsel yang telah berpartisipasi dan berkontribusi secara maksimal dalam mendukung dan meningkatkan kinerja organisasi kepolisian.

Kata Petrus, tak bisa dipungkiri bahwa di era digital lifestyle ini peranan teknologi informasi dan komunikasi sangatlah penting, terutama untuk mendukung aktivitas dan meningkatkan produktivitas institusi kepolisian.

Karenanya, Telkomsel bersama dengan masyarakat selalu siap membantu Telkomsel dalam pemeliharaan aset dan pengamanan perangkat telekomunikasi, sehingga kenyamanan masyarakat dalam berkomunikasi juga dapat teraktualisasi dengan baik.” imbuh Petrus. (gek)

Berita Lainnya

Terkini