Kabarnusa.com – Paska libur cuti bersama Hari Raya Galungan dan Idul Fitri, Pemkab Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pegawai di sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tabanan, Rabu (22/07/15).
Sidak dilakukan untuk menegakkan disiplin para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tabanan.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Inspektorat Tabanan I Made Urip, Kasatpol PP I Wayan Sarba, serta beberapa SKPD terkait.
Para petugas memantau dan melakukan sidak di sejumlah SKPD, SKPD tersebut antara lain; Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UKM.
Dalam sidak tersebut dilakukan pengecekan daftar hadir (absensi) pegawai negeri sipil di setiap SKPD yang dipantau.
Secara keseluruhan kehadiran PNS di beberapa SKPD tersebut hampir mencapai angka 100 persen. Hal ini menunjukkan kedisiplinan PNS di lingkungan Pemkab Tabanan sudah maksimal.
Dari data hasil sidak dari 4 SKPD diketahui persentase pegawai yang tidak masuk sebanyak 0,02 persen.
Sebanyak 35 orang PNS tidak masuk kerja dengan rincian 6 orang tugas dinas, 14 orang izin, 8 orang sakit, 2 orang cuti, dan 5 orang tanpa keterangan.
Kepala Inspektorat Tabanan I Made Urip mengatakan sidak yang dilakukan timnya hanya sebatas mengecek dan menguji kedisiplinan PNS di lingkungan Pemkab Tabanan, mengingat lamanya waktu liburan karena bulan ini Hari Raya Galungan dan Idul Fitri momennya bersamaan.
Liburan hari raya yang cukup panjang kami harap tidak membuat para PNS kami menjadi terlena hingga lupa akan kewajibannya sebagai abdi negara.
Sidak ini hanya sebagai motivasi agar para PNS bisa melakukan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan agar momen pasca libur panjang ini dijadikan para pegawai negeri sipil sebagai semangat baru dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Dirinya berharap, pasca liburan PNS tetap semangat dalam menjalankan tugas mereka.
“Saya berharap PNS di lingkungan Pemkab Tabanan untuk selalu bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan kewajibannya,” imbuhnya. (gus)