Aplikasi SIK-KBS yang terintegrasi dengan sistem antrean dan riwayat kesehatan individu juga telah terhubung dengan Mobile JKN BPJS Kesehatan; SIKDA, PIS-PK, dan SIRANAP Kementerian Kesehatan, E-Puskemas Telkom, SIM RS, dan SIM Klinik.
“Teknologi informasi menjalankan peran dan fungsi sebagai enabler, driver dan accelerator dalam mewujudkan engagement dengan pemangku kepentingan untuk peningkatan kualitas layanan dan peningkatan Program JKN-KIS,” jelas Edwin Aristiawan.
Langkahnya, melalui kolaborasi dengan Pemprov Bali, Dinas Kesehatan Pemprov Bali serta BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali Nusra dalam bentuk interoperability/interkoneksi aplikasi SIK-KBS dengan Mobile JKN.
Jawab Tantangan Zaman, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Digitalisasi Pelayanan Jaminan Sosial
Pada kesempatan sana, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, SIK-KBS ini dibangun untuk mengembangkan sistem pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas.
Gubernur Koster menyambut baik hadirnya SIS-KBS yang terintegrasi dengan sistem antrean dan riwayat kesehatan individu tersebut.
“Saya berharap SIK-KBS yang telah dibangun ini bisa diterapkan pada seluruh fasilitas kesehatan di Provinsi Bali, sehingga informasi kesehatan yang disajikan dalam aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara tepat dan cepat sesuai dengan kebutuhan.
BPJS Kesehatan Fokus Terapkan Inovasi Teknologi Mempercepat dan Memudahkan Layanan
BPJS bidang kesehatan telah memberikan akses untuk data riwayat kesehatan individu. Harapannya, lanjut Gubernur Koster, pembangunan sistem ini bisa terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi. ***