Yogyakarta – Gelombang kejut melanda ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dkeluar Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengambil langkah tegas dan tidak pandang bulu, menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi 7.001 keluarga yang terindikasi kuat menyalahgunakan dana bantuan untuk judi online (judol).
Keputusan berani ini, diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih, diambil berdasarkan arahan Kementerian Sosial dan temuan data krusial dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penghentian ini bukan sekadar sanksi, melainkan langkah verifikasi mendesak untuk memastikan Bansos benar-benar jatuh ke tangan yang membutuhkan.
“Ini kita hentikan sementara sambil memberi kesempatan masyarakat untuk menjelaskan. Benar nggak mereka ‘judol’, kan begitu,” tegas Endang.
Indikasi keterlibatan judol ini langsung berdampak pada penghentian Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan tambahan seperti Bantuan Langsung Sementara (BLTS).
BLTS, yang seharusnya menjadi penguat daya beli sebesar Rp300.000 per bulan, kini ikut ditahan. Endang menyebut, deteksi judol ini terungkap melalui analisis cermat terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening penerima.
Yang paling menggarisbawahi ketegasan ini: Penghentian berlaku untuk seluruh anggota keluarga.
“Misalkan PKH yang menerima itu istri, tapi yang judi suami atau anak, tetap terhenti. Karena PKH itu untuk keluarga,” jelas Endang.
Dia menekankan prinsip Bansos sebagai jaring pengaman keluarga
Meskipun mengambil tindakan keras, Pemda DIY tetap memberikan peluang klarifikasi. Dinsos DIY telah meminta Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk segera menginformasikan hal ini.
“Jika ada yang komplain, mereka bisa menjelaskan. Kalau tidak ada klarifikasi, maka dianggap temuan PPATK benar,” ujarnya.
Ini adalah kesempatan terakhir bagi KPM untuk memulihkan hak mereka jika tuduhan judi online tidak terbukti.
Endang tidak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menegaskan kembali prinsip dasar Bansos adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk membiayai praktik ilegal yang merusak.
“Masa kita pemerintah ini membantu untuk dia judi? Itu kan tidak benar,” sesalnya.
Saat ini, Pemda DIY bersama berbagai sektor gencar melakukan sosialisasi masif untuk mengubah perilaku dan pola pikir masyarakat.
Endang berharap seluruh stakeholder di Kabupaten/Kota bergerak untuk perbaikan data dan, yang terpenting, perubahan perilaku masyarakat.
Ia mengimbau penerima untuk memiliki pola pikir mandiri: “Bansos itu penting, tapi buat yang benar-benar perlu,” pungkasnya.***

