Simbol: Kapolda Bali Isyaratkan Ada Tersangka Baru Kasus Angeline

23 Juni 2015, 07:49 WIB

Kabarnusa.com – Koordinator Solidaritas Masyarakat Bali for Engeline (Simbol) Made
Suardana menyatakan besar kemungkinan ada tersangka baru dalam
pembunuhan Engeline (8) bocah kelas 2 SD 12 Sanur Denpasar.

Suardana menyampaikan hal itu usai menemui Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie di Mapolda Jalan WR
Supratman 7 Denpasar Senin (22/6/2025).

“Kapolda tadi
mengatakan bahwa masih menunggu hasil kerja tim Inafis, tetapi ada
informasi yang dikecualikan yang tidak bisa dikatakan,” tandas Suardana

Sebagai
seorang advokat dari insting dan nalurinya Suardana, dia  menegaskan ada
gambaran peluang tersangka baru dalam kasus Angeline.

Kepada Kapolda Ronny, mereka menyampaikan berdasar legal opinion yang mereka
buat menegaskan bahwa kasus ini tidak mungkin berdiri sendiri.

Untuk itu, mendesak kepolisian untuk bisa mengungkap dalang atau aktor intelektual pelaku yang sebenarnya.

Phaknya
juga menilai dalam kasus Angeline ini sangat layak untuk menjerat para
pelakunya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan UU
Perlindungan Anak

Ia menambahkan, Kapolda
Ronny juga sependapat dengan hal itu dan siap mengenakan pasal tersebit
jika ditemukan tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap bocah
manis kelas 2 SD 12 Sanur Denpasar itu. (kto)

Berita Lainnya

Terkini