Simpan Sabu, Karyawan Kafe Sanur Dibekuk

4 Agustus 2016, 03:00 WIB

JEMBRANA
– Jajaran Sat Narkoba Polres Jembrana, Selasa 2 Agustus 2016 dini hari
membekuk I Gusti Bagus IS (26) karyawan sebuah kafe di Sanur
Denpasar.

Pemuda asal Kelurahan BB Agung, Kecamatan Negara, dibekuk lantaran membawa narkoba jenis sabu.

Petugas menangkap pelaku di jalan raya, dekat rumah saat mengendarai sepeda motor.

Dari
penggeledahan di badan pemuda yang bekerja di kafe kawasan Sanur itu, ditemukan
bungkusan klip berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.

“Dia
membeli di Denpasar saat hendak pulang ke Jembrana,” kata Kasat Narkoba
Polres Jembrana AKP Gusti Komang Muliadnyana Rabu 3 Agustus 2016.

Sabu dibeli seharga Rp 500 ribu dari temannya dan sebelum pulang ke Jembrana pelaku sempat mengkonsuminya.

Kini,
pelaku beserta barang bukti sabu seberat Bruto 0,20 gran, Neto 0,15
gram diamankan di Polres Jembrana untuk kepentingan penyidikan (dar)

Berita Lainnya

Terkini