Tabanan – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tabanan mengambil langkah progresif dan sinergis untuk membentengi harga kebutuhan pokok dan memperkuat ketahanan pangan lokal.
Dalam sebuah High Level Meeting (HLM) pada 29 Oktober 2026, yang dipimpin langsung Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, ditekankan pengendalian inflasi adalah tanggung jawab bersama, melibatkan Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Perumda, BUMDes, hingga seluruh anggota TPID.
Meskipun secara tahunan (yoy), inflasi Tabanan pada September 2025 tercatat 1,88%, masih dalam rentang target nasional 2,5% \pm 1%, Bank Indonesia menyoroti volatilitas inflasi bulanan yang relatif tinggi.
Data terakhir menunjukkan Tabanan mengalami deflasi bulanan sebesar -0,45% (mtm), yang didorong oleh penurunan harga komoditas seperti Bawang Merah, Tomat, dan Cabai Rawit. Namun, deflasi yang lebih dalam tertahan oleh kenaikan harga beras, daging ayam ras, dan bahan bakar rumah tangga.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Butet Linda H. Panjaitan, menegaskan capaian inflasi yang terkendali ini adalah bukti nyata sinergi.
Namun, Linda mewanti-wanti tantangan krusial, terutama alih fungsi lahan pertanian yang menyebabkan penurunan luas panen padi, inefisiensi rantai pasok, dan tingginya permintaan dari sektor pariwisata.
Bupati Sanjaya menegaskan pencapaian stabilitas harga dan kedaulatan pangan tak bisa dilakukan secara parsial.
Hal ini membutuhkan kolaborasi dan sinergi total dari seluruh pemangku kepentingan, dengan semangat membangun desa yang kuat secara ekonomi dan mandiri secara pangan.
Lima arah strategi pengendalian inflasi yang disorot meliputi:
Penguatan TPID melalui kolaborasi Bank Indonesia, Perbekel, dan BUMDes untuk mengoptimalkan potensi ekonomi desa.
Peningkatan Kinerja Satgas Pangan melalui sinergi penegakan hukum dan pembangunan desa, didukung program “Jamu Pangan” dari Kejati Bali.
Kemitraan Strategis antara Perumda Sanjayaning Singasana dan Lembaga Keuangan (BPD Bali).
Percepatan Ketahanan Pangan lewat integrasi komoditas lokal.
Peningkatan Kepercayaan Publik terhadap BUMDes melalui tata kelola yang profesional dan transparan.
”Jika desa kuat, bangsa akan hebat. Jika desa mandiri, rakyat akan berdaulat,” pungkas Bupati Sanjaya, menekankan pentingnya peran desa dalam mewujudkan Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Sebagai tindak lanjut, HLM ini diwarnai dengan aksi konkret yang langsung menyentuh upaya stabilisasi harga dan produksi pangan:
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara seluruh Perbekel Se-Kabupaten Tabanan dengan Bupati, guna memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga di tingkat desa.
Kerja Sama Pembiayaan antara Perumda Sanjayaning Singasana dengan BPD Bali, yang diharapkan mampu memperkuat permodalan desa dan memperlancar rantai distribusi pangan.
Penyerahan Bantuan Sarana dan Prasarana Pendukung Pertanian kepada lima Kelompok Tani (Subak), sebagai upaya nyata peningkatan produktivitas pertanian lokal.
Langkah-langkah strategis ini, termasuk upaya memperkuat koordinasi TPID dan memperbaiki sistem distribusi/rantai pasok, dinilai penting untuk memberikan kepastian harga bagi masyarakat dan menjaga kesejahteraan petani.
Stabilitas inflasi yang berkelanjutan diharapkan menjadi pondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing.***

