Sistem Pengaduan Masyarakat SP4N LAPOR, Mendapatkan Apresiasi KemenPAN-RB

Dinilai cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N LAPOR, Pemprov Bali mendapat apresiasi dari tim monitoring yang terdiri dari KemenPAN-RB, UNDP dan KOICA. 

8 September 2022, 23:31 WIB

Denpasar – Dinilai cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N LAPOR, Pemprov Bali mendapat apresiasi dari tim monitoring yang terdiri dari KemenPAN-RB, UNDP dan KOICA

Hal itu terungkap pada kegiatan diskusi  pelaksanaan SP4N-LAPOR di Provinsi Bali dalam rangka monitoring bersama KemenPAN-RB, UNDP dan KOICA yang terselenggara di Ruang Rapat Sabha Adhyasta Madya Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (8/9/2022).

Apresiasi atas cepatnya tindak lanjut Pemprov Bali terhadap pengaduan masyarakat melalui SP4N LAPOR disampaikan Asisten Deputi Bidang Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Yanuar Ahmad. 

Hadirkan Banyak Sensasi, Timezone Luncurkan Lintasan Bowling “Super Fun” Pertama di Bali

“Selain itu, kita juga ingin mengetahui isu krusial yang dihadapi Bali dalam penerapan SP4N LAPOR,” ujarnya. 

Pada bagian lain, Yanuar juga menyinggung komitmen MenPAN-RB Azwar Anas yang baru saja dilantik. Menurut Yanuar, digitalisasi birokrasi menjadi fokus MenPAN-RB Azwar Anas

“Digitalisasi itu menyangkut tiga hal yaitu struktur, kompetensi dan budaya,” sambungnya. 

Astra Harapkan Ratusan Siswa SMAN Bali Mandara  Sebarkan Virus Safety Riding

Ia menyampaikan bahwa langkah membangun aplikasi pendukung bukan hal yang sulit. Menurutnya yang lebih sulit adalah maintenance dan pengembangan untuk memenuhi tuntutan masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Kepala Unit Democratic Governance and Property Reduction UNDP Siprianis Bate Soro

Menurutnya, Pemprov Bali cukup menonjol dalam kinerja SP4N LAPOR. Terlebih, Gubernur Bali telah mengeluarkan Peraturan Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Provinsi. Menurutnya, ini adalah langkah yang sangat baik dalam pengelolaan pengaduan publik. 

Pintu Masuk Bali, Kapolda Putu Jayan: Denpasar Perlu Pengamanan Ekstra

“Yang sudah bagus lanjutkan, yang belum mari kita evaluasi,” ujar Bate Soro.

Ia menyebut, kecepatan dalam menindaklanjuti pengaduan yang masuk melalui SP4N LAPOR akan sangat mempengaruhi ketertarikan masyarakat dalam memanfaatkan aplikasi ini. Untuk itu, ia mendorong pengembangan sistem pengaduan yang dapat meningkatkan efektifitas pengelolaan pengaduan publik.

Kegiatan monitoring menghadirkan sejumlah OPD yang tupoksinya bersentuhan dengan layanan publik antara lain BPBD Bali, Dinas Sosial P3A, Dinas Kesehatan, Disdikpora, Diskominfos, Disnaker ESDM, Dispenda, Dishub, Dinas Pariwisata, BKPSDM dan Satpol PP. ***

Berita Lainnya

Terkini