Skema Impor Baru, Pemerintah Terapkan Sistem Tarif

21 Januari 2016, 19:25 WIB
(foto:martimim.go.id)

Kabarnusa.com
Pemerintah memberlakukan skema impor baru dengan meninggalkan sistem
tarif menggantinya dengan sistem tarif dalam upaya melindungi petani dan
menjamin transparansi.

Menteri Bidang Koordinator Maritim dan
Sumber Daya Rizal Ramlu bakal mengubah sistem impor dari sistem kuota
menjadi sistem tarif.

“Ini dilakukan agar impor menjadi lebih
fair,” katanya saat rapat di lantai III, Kantor Kemenko Maritim dan
Sumber Daya, Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Hal itu ditegaskan, saat
memimpin rapat koordinasi terkait antisipasi penurunan harga minyak
mentah, ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.

Berbeda
dengan sistem kuota, sambung Rizal, kebijakan impor lewat skema tarif
membuat pemerintah bisa mengendalikan harga dengan efektif.

Importir pun bisa dilakukan siapa pun dan oleh banyak pemain, sehingga persaingan harga lebih fair.

Rizal menambahkan, pola ini membuat sektor pertanian terlindungi.

Kalau
kekurangan pasokan, banyak yang bisa jadi importir, tidak yang itu-itu
saja. Yang penting importir bayar tarif, negara dapat penerimaan tarif.

“Petani dilindungi, sistem transparan dan fair,” tegas dia dikutip dalam laman maritim.go,id.
Berbeda
dengan kuota yang membatasi jumlah importir, skema impor menggunakan
tarif sendiri membuat impor bisa dilakukan pihak manapun, asal importir
membayar tarif yang ditetapkan.

Sementara jumlah impor disesuaikan dengan kebutuhan di dalam negeri. (ari)

Berita Lainnya

Terkini