Skorsing Dicabut, Keluarga Besar Taekwondo Denpasar Ucapkan Syukur

taekwondo
Pengurus TI Denpasar bersama pelatih, atlet dan orang tua atlet menggelar syukuran atas pencabutan skorsing

Denpasar – Keluarga besar Taekwondo Kota Denpasar menggelar syukuran sebagai ungkapan kebahagiaan menyusul dicabutnya skorsing dari Pengurus Taekwondo Indonesia (TI) Bali terhadap mereka.

Ketua Pengurus Taekwondo Kota Denpasar AA Suryawan Wiranatha mengungkapkan, selama hampir tiga tahun, mulai pengurus, pelatih, atlet hingga orang tua atlet merasa sangat dirugikan dengan keputusan skorsing yang dilakukan sepihak oleh pengurus periode 2015-2019.

“Kami selama tiga tahun memperjuangkan kebenaran ini, kami tidak pernah melakukan pelanggaran-pelanggaran AD/ART, skorsing yang dijatuhkan itu, kami anggap sebagai bentuk kesewenang-wenangan,” tandas Suryawan didampingi pengurus, atlet dan orang tua di Denpasar, Selasa (9/10/2019).

Pihaknya mengucapkan syukur kepada Tuhan, bahwa kebenaran telah diberikan jalan melalui dengan keputusan Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali yang mencabut skorsing dan mengembalikan nama baik mereka.

Menurutnya, Jika terjadi sengketa di tubuh
taekwondo, kasusnya diselesaikan di Badan Arbitrase Taekwondo Indonesia. Selanjutnya, mereka siap untuk berkiprah lebih baik lagi untuk kembali membesarkan Taekwondo baik di Provinsi Bali maupun di Kota Denpasar.

Sekarang, pihaknya akan mempersiapkan diri untuk mengikuti kejuaraan internasional di Bandung. Semua atlet dipersiapkan dengan baik agar bisa meraih prestasi yang membanggakan semua.

Suryawan menyampaikan apresiasi terima kasih pengurus baru TI Bali yang mendapat mandat PPTI atas kejernihannya berfikir mengikuti prosedur dan AD/ART. “Sehingga rekan-rekan kami yang tadinya merasa sangat resah akibat terkena skorsing sekarang merasa lega,” tandasnya.

Ditambahkan, selama tiga tahun, pengurus TI Denpasar telah berjuang secara formal lewat pengadilan karena merasa hak-hak mereka dikebiri oleh ulah pimpinan atau pengurus TI Bali yang lama.

taekwondo%2B1

Sementara, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum (Ketum) Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali I Ketut Sugiartha dalam keputusannya, telah mencabut skorsing bagi atlet, pelatih, orangtua atlet, wasit, dan Pengkot TI Kota Denpasar.

Pencabutan skorsing dan pemulihan nama baik dikeluarkan Ketum TI Bali yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor Skep.002/Plh.Pengprov TI Bali/X/2019, tertanggal 7 Oktober.

Mereka yang dicabut skorsingnya yakni adalah I Gusti Lanang Gede Sudiana, S.E. (pengurus TI Denpasar), Handoko (wasit nasional dan pengurus), Tody Irawan (pelatih), I Made Adnyana, Lesmana Putra (orangtua atlet), K. Mira Adelia Putra, I Gusti Lanang Agung Suputra, Putu Oka Mahendra, Julianto Putu Oka Saputra (atlet), Ni Putu Nanda Shita Valentina (pelatih dan atlet), Asmawi Bonar (wasit nasional), Adji Mega Nugraha Ratu (wasit daerah dan pelatih), dan Jupri (pelatih).

Selain itu, Plh. Ketum TI Bali juga memulihkan nama baik Kornelis Ratu (pengurus taekwondo), I Gusti Lanang Gede Sudiana, S.E. (pengurus), Handoko (wasit nasional dan pengurus), Tody Irawan (pelatih), I Made Adnyana, I Putu Ngurah Eka Putra Wibawa, Lesmana Putra (orangtua atlet), Kadek Nia Ananda Suryandari, I Putu Bagus Paramananda, K. Mira Adelia Putra, I Wayan Divayana Narendra Putra, I Gusti Lanang Agung Suputra, Putu Oka Mahendra, dan Julianto Putu Oka Saputra

Sugiartha dalam putusannya, menerangkan, dalam kasus ini tidak menemukan pelanggaran terhadap AD/ART Taekwondo Indonesia tahun 2019-2023 bab V pasal 9 ayat 12. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini