Sleman Gaet Swasta dan Gabung Piyungan, Harda Janji Tak Ada Pemborosan Aset Sampah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan menggandeng pelaku swasta dalam upaya pengelolaan sampah daerah untuk meningkatkan efisiensi.

22 Oktober 2025, 05:58 WIB

Sleman– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan menggandeng pelaku swasta dalam upaya pengelolaan sampah daerah.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan mendukung sinergi dengan Pemerintah Provinsi DIY dalam pengelolaan sampah terpusat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.

Rencana ini diungkapkan Bupati Sleman, Harda Kiswaya, usai mendampingi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meninjau sejumlah lokasi penanganan sampah, termasuk TPST Tamanmartani, pada Selasa (21/10/2025).

Menurut Harda, seluruh kepala daerah di DIY telah menyepakati ajakan Gubernur untuk bergabung dalam penanganan sampah terpusat.

“Alhamdulillah semua bupati dan wali kota oke, bisa bergabung dengan provinsi berkaitan dengan penanganan sampah,” kata Harda kepada awak media di lokasi peninjauan.

Bergabung dengan pengelolaan terpusat di Piyungan dinilai akan memberikan keuntungan signifikan dari sisi pembiayaan karena dinilai lebih efisien.

Meskipun demikian, Pemkab Sleman tetap bertekad memaksimalkan potensi pengelolaan sampah lokal.

“Pemikiran kami, nanti berkaitan dengan produksi sampah ini kan ada pelaku-pelaku swasta yang selama ini masih berjalan sendiri-sendiri. Nanti akan saya koordinir agar sampahnya bisa kita gunakan untuk pengelolaan bersama. Sehingga insyaallah TPS yang ada di Sleman tetap bermanfaat,” terang Harda.

Harda mengakui, mengoordinasikan para pelaku swasta merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu di Sleman. “Masih ada PR, tentu. Karena pelaku-pelaku swasta yang selama ini juga pembuangannya belum terkoordinir dengan baik. Nanti akan kita manfaatkan, karena saya yakin pengelolaan di Sleman cukup banyak dan bisa lebih mantap,” pungkasnya.

Selain itu, Pemkab Sleman juga berencana berkonsultasi dengan BPKP dan BPK terkait investasi pengelolaan sampah yang sudah dilakukan daerah. Hal ini untuk memastikan pemanfaatan aset sesuai aturan dan menghindari pemborosan.

Sementara itu, Harda memastikan rencana pembangunan kawasan pengelolaan sampah di lahan seluas 5.000 hektare di Sleman tidak akan dilanjutkan. “Ya, betul. Yang 5.000 hektare itu tidak jadi. Sekarang sudah di provinsi, tinggal provinsi mau mengecilkan atau tidak,” tegas Harda.***

Berita Lainnya

Terkini