Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com, Tabanan – Para guru di Kabupaten Tabanan, Bali resah menyusul aksi penipuan dengan modus mengirim short message service (SMS) yang mencatut pejabat sehingga sampai jatuh korban.
Kepala SMAN 2 Tabanan (Bisma), Gede Made Harry Suanda yang tercantum dalam sms bodong itu sangat menyesalkan kejadian itu apalagi sampai jatuh korban.
Salah satu guru bernama Ketut Astawan, sudah jadi korban dan kehilangan uang Rp 9.9 juta atau hampir Rp10 juta.
Korban tidak mau lapor polisi karena pesimis uangnya yang telah ‘berpindah ke rekening’ penipu bisa kembali.
“Harapan kami kasus ini agar diusut petugas kepolisian agar tak ada korban lagi yang kena tipu,” ungkap Harry Suanda ditemui wartawan di SMAN 2 Tabanan, Selasa 4 Maret 2014.
Suanda mengharapkan korban lapor polisi. Tujuannya agar tak ada lagi korban susulan.
Kasus penipuan via SMS ini ada keterlibatan orang dalam. Pasalnya, pengirim SMS itu tahu seluk beluk di sekolahnya.
Seperti misal yang jadi korban, Ketut Astawan, sebelumnya menolak diberangkatkan tugas keluar daerah karena saat itu masih punya bayi.
Sehingga saat terima SMS penugasan lagi, yang ternyata tipuan, korban tanpa konfirmasi perintah itu ke atasannya.
Korban mengaku malu konfirmasi akan berangkat tugas ke Jakarta setelah terima SMS.
Sehingga ia kemudian datang ke ATM untuk menarik uang Rp 7 juta untuk transport keberangkatan.
“Tahu-tahunya, uang saldo tabungannya berkurang sebanyak Rp 9.992.277 sesuai kertas yang keuar dari mesin ATM,” tutur Suanda.
Suanda juga menyebutkan jika mayoritas guru di SMAN 2 Tabanan dapat SMS perintah tugas seminar ke Jakarta yang mencatut namanya sebagai kepala sekolah.
Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono mengatakan, meski tak ada laporan resmi, kasus tipuan lewat SMS itu tetap diselidiki.
“Kita sempat cek nomor itu, posisinya ada di Mamuju,” terang Dekananto.
Ia pun mengimbau kepada guru untuk tak lekas percaya jika menerima SMS perintah semacam itu.
Kata dia, hendaknya dikonfirmasi dahulu kepada kepala sekolah maupun Kepala Dinas Pendidikan sebelum mengambil keputusan ketika mendapatkan sms yang belum jelas apalagi sampai menyetor sejumlah uang. (gus)