Amlapura – Bupati Karangasem I Gede Dana mengungkapkan data kasus
stunting atau gangguan pertumbuhan anak mengalami penurunan sejak tiga bulan
terakhir.
Bupati Dana menyampaikan itu saat Sosialisasi Penguatan PK21 oleh BKKBN Bali
dan Komisi IX DPR RI Bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR-RI, digelar di Balai
Banjar Desa Kerta Mandala, Kecamatan Abang, Karangasem, Jumat (7/5/2021).
Kegiatan merupakan sosialisasi rutin dilaksanakan Perwakilan BKKBN Provinsi
Bali dengan menggandeng mitra-mitra kerjanya. Tujuan dari sosialisasi kali ini
adalah untuk memberikan penguatan terkait program nasional dari pemerintah
yakni PK21.
Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi
Bali, melakukan sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga 2021 (PK21) dan
kelompok sasaran Bangga Kencana dengan menggandeng mitra kerja dari Komisi IX
DPR RI, I Ketut Kariyasa.
PK21 sendiri telah dilaksanakan mulai awal April sampai 31 Mei 2021. Acara
diikuti 50 orang peserta dari masyarakat setempat. Peserta yang hadir juga
mendapatkan 100 paket sembako dan 25 makanan pendamping (PMT Ibu Hamil).
Bupati Gede Dana mengatakan jika data dari PK21 ini sangat penting untuk
intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana
(Bangga Kencana) di masyarakat.
Pihaknya menghimbau, masyarakat Karangasem khususnya bisa menghubungi kader
setempat jika merasa belum didata.
”Mari kita ikut mendukung kesuksesan PK 2021 di Karangasem, dengan memberikan
data secara jujur. PK 2021 dimulai 1 April, Masih ada waktu sampai 31 Mei, ayo
sukseskan sehingga memberikan nilai-nilai positif dalm pembangunan
kependudukan,” pinta Gede Dana.
Dana menyebutkan data stunting 3 Tahun terakhir di Kabupaten Karangasem telah
mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2018, data stunting 26,23 % telah turun
menjadi 11,88 %.
Di tahun 2021, Bupati Gede Dana menargetkan penurunan
stunting di Kabupaten Karangasem sebanyak 18, 1 %.
Untuk mencapai target ini, Pemerintah Daerah mensosialisasikan pelaksanaan
pendataan keluarga tahun 2021 kepada masyarakat salah satunya melalui
pemasangan Baliho, Spanduk dan merekrut kader pendata sebanyak 1004 orang
kader.
Seluruh kader ini akan mendata sebanyak 152.508 KK target sasaran, diutamakan
sasaran PUS (Pasangan Usia Subur) di Kabupaten Karangasem.
Bupati Gede Dana mengatakan, kader yang telah terlatih ini menggunakan metode
“Sensus” dengan proses pengumpulan dan pengolahan data menggunakan Formulir
dan Smartphon.
Ternyata, penerapan metode smartphone ternyata lebih tinggi jika dibandingkan
menggunakan Formulir. Ini menunjukkan kader pendata di Kabupaten Karangasem
sudah cukup Familiar dengan IT.
Data terakhir yang masih dari target 152.508
KK sudah masuk 31.155 KK (20,43%) per 6 Mei 2021.
Sementara, Ketut Kariyasa memberikan banyak informasi terkait pencegahan
stunting baik Indonesia dan di Bali, karena pada tahun ini BKKBN diberikan
amanah oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Penanggung Jawab pencegahan
stunting di Indonesia.
Target penurunan angka stunting sendiri yakni sebesar 14 persen sampai dengan
2024, sementara angka stunting di Indonesia sendiri masih diatas 27 Bpersen.
Kariyasa berharap, Pendataan Keluarga yang akan dilakukan serentak 1 April
hingga 31 Mei 2021 ini dapat menjadi momentum validasi data agar program
pemerintah tepat sasaran.
“Data keluarga memang terlihat sepele, namun tanpa disadari, data itu sebagai
landasan bagi pemerintah menelurkan kebijakan,” katanya.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Agus Putra Proklamasi mengatakan
masyarakat harus siap dan menerima dengan baik para petugas (kader pendata)
dengan tetap menjaga protokol kesehatan serta menyiapkan data yang diperlukan.
Agus juga meminta keluarga yang menjawab pertanyaan kader pendata adalah yang
benar-benar menguasai kondisi masing-masing anggota keluarganya. Sebab,
pendataan keluarga ini tidak sekadar mencatat jumlah anggota keluarga, tetapi
lebih dari itu.
Pemerintah ingin mendapatkan data tentang kondisi kesehatan balita di seluruh
Indonesia.
Meskipun Bali tergolong daerah maju dibandingkan daerah lain di Indonesia,
intervensi-intervensi pembangunan kependudukan terutama di luar Denpasar dan
Badung masih perlu dilakukan.
“Sosialisai ini sangat penting bagi masyarakat dan pemerintah sebagai
eksekutor kebijakan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, data kependudukan lima tahun lalu sebenarnya sudah valid.
Sesuai ketentuan, ‘up date’ data dilakukan lima tahun sekali untuk mengetahui
perkembangan terbaru gambar penduduk se-Indonesia.
“Tidak ada alasan takut memberikan data ke petugas kami. Mengingat saat ini
sedang pandemi, jika takut tertular virus, keluarga sasaran bisa mengisi data
lewat smartphone,” imbuhnya. (nik)