Sosialisasikan Penegakan Hukum, Program Jaksa Menyapa Sambangi Warga Buleleng

30 Januari 2018, 21:38 WIB
Kajati Bali Jaya Kesuma saat dialog interaktif di RRI Singaraja

SINGARAJA – Dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mendukung kebijakan penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Bali terus menemui pelbagai elemen masyarakat dalam program “Jaksa Menyapa”.

Kali ini, Kejaksaan Tinggi Bali dalam melaksanakan giat perdana dialog Interaktif Program “Jaksa Menyapa”, bekerjasama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Singaraja, pada, Selasa (30/1/2017).

Sebelumnya, kegiatan serupa digelar di RRI Denpasar dan kali ini menghadirkan narasumber, Kajati Bali Dr. Jaya Kesuma, Wakajati Ida Bagus Wismantanu, Asisten Intelijen Ery Satriana, serta turut hadir Kajari Singaraja, Kajari Bangli, dan Kajari Jembrana yang termasuk dalam wilayah siaran RRI Singaraja.

Lewat kemasan format diskusi interaktif, program ini mampu menumbuhkan terjadinya komunikasi dua arah, serta bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bertanya langsung terkait berbagai persoalan hukum.

“Program Jaksa Menyapa bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran serta mendukung kebijakan penegakan hukum yang diambil oleh insitusi Kejaksaan,” tutur Kajati Bali Kesuma.

Kata dia, program ini sangat efektif sebagai langkah aktif guna menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Hal itulah yang kemudian menjadi latar belakang tercetusnya ide program Jaksa Menyapa.

Karenanya, kehadiran program ini diharapkan dapat memberikan informasi secara tepat dan akurat kepada masyarakat dalam menyikapi berbagai isu penegakan hukum baik di tingkat lokal maupun nasional, yang notabene Bali menjadi salah satu daerah tujuan wisatawan dunia.

Kesuma mengimbau masyarakat, agar tidak sungkan lagi memanfaatkan program ini, melaporkan perosalan hukum, mengkritisi dan memberikan masukan kinerja kejaksaan Bali.

“Semua orang bisa mengikuti program ini. Masyarakat bisa mengkritisi dan memberikan masukan. Kami sangat membuka pintu lebar untuk perbaikan kami dan tentunya untuk kepentingan masyarakat juga,” tegas dia.

Senada dengan itu, Wakajati Bali, Ida Bagus Wismantanu, menambahkan, program Jaksa Menyapa bertujuan untuk mewujudkan kehadiran institusi Kejaksaan dalam membantu penyelesaian permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat dalam kehidupan sehar-hari.

“Kami akan hadir minimal sekali dalam dua minggu pukul 07.00-08.00 wita di wilayah siar RRI Singaraja,” sebutnya.

Diharapkan, dengan memanfaatkan jaringan radio RRI yang mampu menjangkau sampai ke daerah-daerah terpencil, diharapkan program ini dapat menjadi strategi baru dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Dalam kesempatan sama, Asisten Intelijen Kejati Bali, Ery Satriana, melengkapi informasi program Jaksa Menyapa yang sudah disampaikan Kajati dan Wakajati Bali, bahwa saat ini selain pengaduan masyarakat bisa disampaikan langsung ke wilayah hukum Kejari dan Kejati Bali.

“Masyarakat Bali juga bisa mengadukan persoalan hukum secara online di laman pengaduan website www.kejati-bali.go.id,” sambung Ery.

Seluruh pengaduan yang disertai bukti pendukung pasti akan ditindaklanjuti. “Dan website yang kami sediakan bagian dari membentuk transparansi kinerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali,” demikian Ery. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini