Spanduk Ancaman Gubernur, 3 Aktivis Tolak Reklamasi Diperiksa

3 Maret 2014, 21:47 WIB
Tiga aktivis JALAK Sidakarya diperiksa Polda Bali (foto:KabarNusa)

KabarNusa.com, Denpasar – Polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan pengancaman terhadap Gubernur Bali Made Mangku Pastika dengan memeriksa tiga orang aktivis Jaringan Aksi Tolak Reklamasi (JALAK) Sidakarya.
 

Tiga aktivis itu adalah Wayan Sanyasa, Made Adi Jayanata dan Kadek Mudana.

Mereka diantar tokoh Adat Desa Sidakarya dan kuasa hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Bali Wayan Gendo Suardana mendatangi Mapolda Bali, Senin (3/3/2014).

“Kami mengantarkan tiga warga kami ke Polda Bali untuk didengar keterangannya terkait pemasangan spanduk tolak reklamasi Teluk Benoa,” ujar Wayan Narta tokoh adat Sidakarya.

Narta menuturkan, ketiganya sejauh ini masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus sama yang disangka melakukan pengancaman terhadap Gubernur Pastika dalam bentuk tulisan.

Tiga orang yang diantar itu oleh tokoh adat setelah sebelumnya ada negosiasi dengan Polda Bali saat akan melakukan penangkapan.

warga sepakat akan menyerahkan ketiga aktivis itu sendiri ke Mapolda Bali untuk memberikan keterangan yang diperlukan.

Hanya saja, saat disinggung sejauh mana keterlebitan mereka atas sangkaan pembuatan spanduk ancaman ke gubernur itu, Narta enggan menanggapi karena saat ini hanya mengantarkan warganya.

Kuasa hukum ketiga aktivis itu Wayan Suardana dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia PBHI mengatakan, ketiganya memang dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi terkait pemasangan spanduk yang dianggap mengancam keselamatan gubernur.

Dia juga belum mengetahui apakah ketiganya dipanggil terkait kasus Tirtayasa.

“Kami belum tahu, nanti setelah pemeriksaan kami akan sampaikan ke media,” kata pria yang pernah dipenjara karena menghina Presiden SBY itu.

Pagi harinya sebelum bertolak ke Mapolda Bali, ketiga aktivis JALAK Sidarkarya bersama ratusan warg Desa Sidakarya, Denpasar melakukan persembahayangaan.

Tidak hanya itu, warga menggalang Koin untuk aktivis yang ditangkap Polda Bali Wayan Tirtayasa.

Usai menggelar persembahyangan bersama di Pura Desa mereka mengumpulkan tiga buah kardus yang akan digunakan untuk membantu aksi pergerakan untuk warga Bali. (rma)

Berita Lainnya

Terkini