Gubernur Bali Made Mangku Pastika (Foto:Kabarnusa) |
Kabarnusa.com, Denpasar – Gubernur Bali Made Mangku Pastika tak mampu lagi menahan amarah menyusul munculnya spanduk provokatif yang menyerang dirinya dengan kata-kata kasar bahkan ancaman sehingga dia memutuskan melaporkan hal itu ke polisi.
Di hadapan awak media, Pastika sengaja ingin menjelaskan situasi saat ini yang tidak mengenakkan yang dirasakannya. Bahkan dalam jumpa pers yang digelar di Presroom Biro Humas Setda Kantor Gubernuran, Denpasar, Kamis (27/2/2014) Pastika menumpahkan semua uneg-uneg dan emosinya.
“Saya merasa terganggu dan ini serius, biasanya saya dimaki tidak pernah sampai begitu,“ tegas Pastilka.
Ia menilai spanduk yang sempat dibentangkan kelompok masyarakat di Kantor DPRD Bali saat menyampaikan aspirasi, berisi hujatan, cacian terhadap dirinya selaku gubernur sudah kelewatan.
Karena itu, dia memutuskan membawa masalah itu ke ranah hukum dengan melaporkan pihak-pihak yang telah menyerang dirinya lewat spanduk provokatif ke kepolisian.
Dia menyadari, sebagai pemimpin tidak boleh mengeluh, curhat dan harus siap dicaci maki.
“Seorang pemimpin harus siap dengan risiko apapun,” tukas Anggota Dewan Pemnbina Partai Demokrat itu.
Dia melanjutkan, hal yang membuatnya tidak terima lantaran dalam spanduk itu sampai membawa-bawa cap jempol darah untuk Pastika. Pastika dituding mendukung reklamasi yang menyengsarakan rakyat.
“Kalau caci maki sudah biasa, tidak apa, tetapi ini sampai cap jempol darah dan mau penggal kepala orang, ini sudah keterlaluan, dia tidak berfikir orang bisa mati dengan hal itu,“ tukasnya menahan emosi.
Karenanya, dia telah melaporkan kasus yang dianggapnya sebagai bentuk ancaman terhadap dirinya ke Mapolda Bali.
“Saya sudah di BAP, tinggal tunggu nanti hasil pemeriksaannya seperti apa“ katanya. Dalam laporan itu dengan sangkaan Pasal 336 KUHP tentang ancaman pembunuhan. (rma)