Stop Reklamasi di Pelabuhan Benoa, Gubernur Bali Bantah Menentang Kebijakan Pusat

8 September 2019, 08:41 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster/dok

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan langkahnya meminta reklamasi di Pelabuhan Benoa Denpasar dihentikan bukan karena menentang kebijakan pemerintah pusat namun sama-sama dalam konteks menjalankan fungsi pemerintahan.

Ia mengatakan, apa yang disampaikan Deputi Kemenko Maritim merupakan respon positif terhadap surat Gubernur Bali yang telah disampaikan 26 Agustus lalu.

“Saya sepakat poin-poin itu, karena sesuai spirit dan visi surat gubernur yang telah disampaikan,” kata Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjungan Provinsi Bali saat konferensi pers di Denpasar, Sabtu 7 September 2019.

Gubernur Koster menyebutkan, pembangunan di kawasan Pelabuhan Benoa tetap berlanjut, namun hanya untuk fasilitas yang mendukung fungsi utama pelabuhan, seperti terminal untuk BBM, terminal gas alam cair dan dukungan avtur untuk bandara.

“Di luar kepentingan itu, tidak ada bentuk pembangunan lain seperti hotel, restoran dan lain-lain. Sisa lahan yang tersedia, akan diperuntukkan menjadi kawasan terbuka hijau,” kata Gubernur Koster menjelaskan.

Gubernur Koster menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bermaksud menentang kebijakan Pemerintah Pusat, karena sama-sama melaksanakan fungsi pemerintahan. Meski ddemikian, setiap kebijakan pusat, hendaknya selalu disinkronkan dan diharmonisasi dengan Pemerintah Daerah.

Soal penghentian reklamasi di Pelabuhan Benoa, lanjut Koster, telah menjadi materi yang disepakati bersama antara Pemerintah Pusat yang diwakili oleh Deputi Infrastruktur Menko Kemaritiman dan Pelindo III, dengan Gubernur Bali.

Kesepakatan itu merupakan respon Pemerintah Pusat terhadap surat Gubernur Bali yang ditujukan kepada Dirut PT Pelindo III berkenaan dengan reklamasi yang dilaksanakan di areal Dumping 1 dan Dumping 2 dalam rangka pengembangan Pelabuhan Benoa.

“Namun perlu disayangkan, pelaksanaan reklamasi tidak sesuai dengan standar teknis, sehingga limbah materialnya meluber ke areal mangrove, yang kemudian berakibat pada tanaman yang adalah ‘benteng’ bagi pesisir pantai tersebut menjadi banyak yang mati,” tegas Koster yang alumni ITB itu.

Dengan kejadian tersebut, pemerintah mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan, dan memohon maaf kepada segenap komponen masyarakat Bali. Selanjutnya, pemerintah membuat kesepakatan sebagai komitmen untuk menyikapi surat Gubernur Bali.

Langkah berani Gubernur Koster dalam menjaga dan mempertahankan kelestarian alam, termasuk adat dan budaya yang tumbuh di Pulau Seribu Pura, mendapat apresiasi banyak pihak. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini