Struktur Kementerian Berubah, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Ajak Jajaran Tingkatkan Kinerja

Terkait perubahan struktur kementerian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menggelar rapat dinas dan penguatan dengan seluruh pejabat struktural.

27 Oktober 2024, 12:39 WIB

Denpasar – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menyampaikan perubahan struktur organisasi pemerintahan harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kinerja.

Layanan Pemasyarakatan harus semakin prima dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Mari kita tunjukkan role model dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi pemerintahan,” tegas Pramella Y. Pasaribu.

Sementara terkait perubahan struktur kementerian, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menggelar rapat dinas dan penguatan dengan seluruh pejabat struktural.

Dengan telah dilantiknya Menteri dan Wakil Menteri, serta dibentuknya 3 (tiga) Kementerian baru yaitu : Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menggelar rapat dinas dan penguatan dengan seluruh pejabat struktural.

Rapat ini digelar dalam rangka meningkatkan pelayanan dan tugas fungsi Pemasyarakatan.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah, optimalkan tugas-tugas Pemasyarakatan khususnya terkait pelayanan dan pembinaan serta penilaian terhadap warga binaan.

Bagi narapidana yang akan diusulkan program integrasi harus aktif mengikuti program pembinaan dan kegiatan kemandirian.

Kalapas juga mengintruksikan kepada pejabat struktural untuk senantiasa bekerja sesuai SOP yang berlaku dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

“Dengan adanya perubahan struktur pada kementerian ini, kita harus semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas dalam melaksanakan tugas”, tegas Kalapas Kristyo Nugroho. ***

Berita Lainnya

Terkini