![]() |
(ilustrasi/net) |
TABANAN – I MA (55) dan istrinya Ni WS (40) warga Desa Bajera Kecamatan Selemadeg Kabupaten Tabanan terlibat dalam pertengkaran hebat gara-gara sang istri mencurigai suami bermain hati dengan perempuan lain setelah ditemukan short message service (SMS) berisi kata-kata mesra.
Seperti disampaikan Pahumas Polres tabanan AKP Putu Oka Suyasa seizin Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto, korban mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suami. Peristiwanya terjadi, Senin (9/1/2017) sekira pkl 14.30 wita di rumah mereka.
AKibatnya, korban mengalami luka memar pada pada pinggang, luka gores pada dada sebelah kanan dan luka gores pada punggung. Kejadian bermula, sSekitar 4 tahun lalu korban mencirigai suaminya punya hubungan spesial dengan perempuan lain.
Saat itu, korban melihat di HP suaminya ada sms mesra dengan seorang perempuan. Akibatnyam terjadilah pertengkaran antara korban dengan suaminya. “Sejak itu, korban dan terlapor sering ribut hampir setiap hari sampai sekarang,” imbuh Oka kepada wartawan, Selasa (10/1).
Korban juga sering dianiaya oleh terlapor, namun tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Puncaknya 9 Januari 2017 sekira pukul 05.00 wita kembali terjadi keributan dan sekitar pukul 14.30 wita korban dianiaya terlapor dengan cara dipukul, dicakar dan dijambak.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Selemadeg untuk diproses hukum. “Modus penganiyaan dengan cara dipukul dengan tangan kosong, Kejadiannya ini ditangani unit Reskrim Polsek Selemadeg,” imbuhnya. (gus)