Sukseskan LIN di Maluku , Menteri Trenggono Dorong Budidaya Perikanan

8 Oktober 2021, 12:17 WIB

AVvXsEghS taPEiyfzG HghfF6 SjSl6RdslilNnUSqKzWNuj2VB3UzExPs Dx4szn62PDoRAPW07htSGUm5jSVD8YcHmnmMCiEk4Xv3aWaO3A6HkLICWHoXPJFx3Uy7PIsrlOfoPniJaq4rJouQ0C m5gMr4UkHgMLrjKVbH62d3
Menteri Trenggono dorong perikanan Maluku dengan program LIN./Dok.Humas KKP.

 Ambon – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dorong budidaya perikanan di Maluku untuk  kesuksesan program Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Ia juga menambahkan teluk yang luasnya tidak kurang 10.000 hektar nantinya akan dikembangkan jadi budidaya rumput laut.

Nah ini budidaya di wilayah Maluku, nantinya kepiting, kerapu, rumput laut, dan lobster.

“Itu nanti kita akan kembangkan. Jadi nanti ketika penangkapannya  semakin sedikit, budidayanya semakin berkembang,” ungkap Menteri Trenggono di Ambon dikutip dari isran pers, Kamis (7/10/2021).

Perikanan budidaya menurutnya menjadi solusi saat hasil penangkapan di alam mulai berkurang.

Namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, sehingga kegiatan budidaya yang tujuannya menjadi solusi pemenuhan kebutuhan masyarakat akan produk perikanan, tidak mengancam ekosistem perairan di sekitarnya.

Menurut data Maluku Dalam Angka 2021 yang diterbitkan BPS, produksi perikanan budidaya daerah ini pada tahun 2019 mencapai lebih dari 620 ribu ton.

Perikanan budidaya laut menjadi penyumbang terbesar, disusul budidaya perikanan air payau dan tawar.

Melalui kebijakan penangkapan terukur, area penangkapan nantinya dibagi dalam tiga zona yakni zona fishing industry, zona nelayan lokal dan spawning and nursery ground.

Kemudian penangkapan nantinya dibagi dalam tiga kategori kuota yaitu kuota industri, kuota nelayan lokal, dan kuota pemancing hobi (rekreasi).

Selanjutnya bagaimana kita meregulasi dan melaporkan, dan menjaga ya supaya illegal fishing supaya tidak ada lagi.

“Karena IUU Fishing itu bukan hanya dari luar tapi dari dalam. Nanti kita jaga ini adalah untuk keberlanjutan. Dan penangkapan terukur itu solusi dari IUU Fishing itu,” terangnya.(Miftach Alifi)

Berita Lainnya

Terkini