Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menanggapi reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 8 September 2025.
Sultan menyatakan, pergantian menteri dan wakil menteri adalah hak prerogatif presiden dan berharap hal ini dapat memperkuat kinerja pemerintahan.
Saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Selasa, 9 September 2025, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan, “Ya, semoga saja bisa melaksanakan tugas dengan baik. Kalau itu kan hak prerogatif Presiden.”
Reshuffle tersebut mencakup pergantian lima pejabat, yaitu Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Menteri Keuangan, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Menteri Koperasi, serta Menteri Pemuda dan Olahraga.
Selain itu, satu kementerian baru, yaitu Kementerian Haji dan Umrah, juga resmi dibentuk dan pejabatnya telah dilantik.
Sultan menekankan dirinya tidak bisa memberikan komentar lebih jauh mengenai siapa saja yang diganti, karena hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan presiden.
“Ya, harapan saya lebih baik makin memperkuat gitu aja. Enggak bisa punya komentar apa-apa, wong itu hak prerogatif presiden,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai potensi perubahan positif dari reshuffle ini, Sultan menjawab bahwa itu adalah harapan semua pihak. “Iya, mesti gitu aja harapannya. Enggak ada harapan lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa reshuffle ini dilakukan berdasarkan evaluasi dan pertimbangan matang dari Presiden Prabowo.
Atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang dilakukan terus-menerus oleh Presiden Prabowo Subianto , maka pada sore hari ini sekaligus Presiden memutuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih.
“Pada beberapa jabatan kementerian,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Negara.***