Roma – Di Roma, sebuah momen penting bagi dunia olahraga Indonesia terjadi. Tiga atlet sepak bola mengucapkan sumpah dan janji setia mereka sebagai Warga Negara Indonesia, melalui proses naturalisasi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum) pada 10 Maret 2025.
Nico Afinta, bersama Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo dan Kuasa Usaha Ad Interim Tika Wihanasari, memimpin upacara tersebut, menandai komitmen Indonesia dalam mengembangkan potensi olahraga nasional.
Tiga atlet tersebut adalah, Emil Audero Mulyadi (Italia), Joey Mathijs Pelupessy (Belanda) dan Dean Ruben James (Belanda).
Nico Afinta, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia, menyampaikan pesan penting dalam sambutannya.
“Naturalisasi atlet bukan sekadar perubahan status formal, tetapi juga merupakan bagian dari upaya besar untuk membangun masa depan Indonesia,” tandas Nico Afinta.
Landasan hukum dari proses ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, yang memungkinkan naturalisasi melalui mekanisme kepentingan negara atau pengakuan atas jasa bagi negara.
Proses naturalisasi ini tidak lepas dari dukungan solid berbagai pihak. Kementerian Hukum, melalui Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari berbagai kementerian dan organisasi olahraga, bekerja sama erat.
Dukungan juga datang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Roma, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta PSSI, menunjukkan komitmen bersama dalam memajukan olahraga Indonesia.
Proses naturalisasi ini melibatkan langkah-langkah penting, termasuk mendapatkan pertimbangan dari DPR RI. Dengan bergabungnya pemain-pemain berbakat, Tim Nasional Indonesia diharapkan mampu menunjukkan performa terbaiknya di kompetisi internasional.
Agenda besar seperti FIFA World Cup 2026 dan AFC Asian Cup 2027 menjadi target utama, dengan harapan mencapai peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia. Cita-cita ini, yang juga dipegang teguh oleh Presiden Prabowo, adalah aspirasi seluruh rakyat Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Kemenkum) menambahkan bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang setara untuk membela negara.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo menegaskan komitmennya untuk mendukung seluruh proses naturalisasi yang bertujuan meningkatkan prestasi olahraga nasional.
Pemerintah juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem olahraga yang kondusif. ***