Susul Jejak NU Muhammadiyah Terima Tawaran Izin Kelola Tambang, Ajukan Syarat Ini

Muhammadiyah selaku Ormas Islam terbesar kedua di Indonesia pada akhirnya mengikuti NU yakni menerima izin tambang pemberian pemerintahan Presiden Joko Widodo .

28 Juli 2024, 19:37 WIB

Yogyakarta – Mengikuti jejak Nahdlatul Ulama (NU) Muhammadiyah akhirnya menerima izin tambang yang akan diberikan pemerintah dengan mengajukan sejumlah syarat.

Sikap Muhammdiyah diputuskan setelah melakukan kajian sekitar dua bulan.

Muhammadiyah selaku ormas Islam terbesar kedua di Indonesia pada akhirnya mengikuti NU yakni menerima izin tambang pemberian pemerintahan Presiden Joko Widodo .

Padukan Sport Budaya dan Rekreasi Alam Bali, Ribuan Pelari Ramaikan Circle K 5th Run Series 2024

Diketahui, pada 30 Mei 2024, Pemerintah menawarkan ormas keagamaan untuk ikut andil mengelola pertambangan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pada awal keluar kebijakan tersebut, Muhammadiyah sempat bimbang, apakah akan menerima atau tidak izin mengelola tambang.

“Khusus tambang awalnya memang tidak serta merta langsung kita terima. Setelah dua bulan kita kaji, berbagai pendapat tetap kita terima contohnya ada pendapat yang menolak karena berbagai aspek seperti bisa merusak lingkungan.

HMI Denpasar Temui Rektor ITB STIKOM Bali, Ini Hasil Pertemuannya

“Kami terbiasa dengan situasi seoerti itu demo atau kritik apapun kita sikapi secara moderat”, ucap Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir
kepada awak media usai konsolidasi di Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, Minggu 28 Juli 2024.

Haedar Nashir, menekankan ada beberapa catatan dalam penerimaan pengelolaan tambang tersebut.

Diantaranya, Muhammadiyah harus memberikan contoh kepada dunia pertambangan mengenai pengelolaan yang mengikuti hukum yang berlaku dalam berbagai aspek, mulai dari legalitas secara hukum sampai keterlibatan masyarakat di sekitar tambang.

Aurora Park Nuanu, Taman Multimedia Alam Pertama di Bali

Jika pada akhirnya pada pertambangan itu ditemukan lebih banyak mudorot Muhammadiyah tak serta merta akan melepaskan izin tersebut dan kembalikan ke pemerintah untuk dikelola.

Pihaknya seminimal mungkin tambang kedepan dapat terhindar dari kerusakan lingkungan.

“Jadi ini poin penting bagi kami menjadi satu kesatuan agar publik tahu bahwa kita tidak asal nerima soal pengelolaan tambang tapi kita juga menghargai pemerintah lewat peraturan baru tersebut kepada organisasi kemasyarakatan”, tegas Haedar Nashir.

Festival Cooltura 2024, Telkomsel Rayakan Kebudayaan Lokal dan Hibur Pelanggan Setia di Bali

Kendati, tawaran ini termasuk sesuatu yang baru bagi Muhammadiyah, Haedar mengklaim kadernya bisa mengelola izin tambang dengan baik.

Haedar Nashir meyakini karena banyak kadernya yang menjadi ahli dan praktisi dalam bidang pertambangan.

“Ini hal baru, tapi ada banyak kader kita yang tergerak ditambang. Setelah itu kita punya ahli-ahli atau praktisi pertambangan, doakan ya”, ujarnya.

Tiga Jemaah Wafat, Kemenag Bali: Secara Umum Penyelanggaraan Ibadah Haji Lancar

Kata Haedar Nashir warga Muhammadiyah yang hadir dalam konsolidasi selama dua hari tersebut diklaimnya setuju meski dengan syarat mempertimbangkan segala aspek terutama terhadap keberlanjutan lingkungan.

Semuanya bersetuju tapi mereka juga memberikan masukan apalagi yang menyangkut lingkungan dan menyangkut kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Jangan sampai usaha tambang menimbulkan kontra sosial”, katanya meningatkan.

KOOPERASIMU Hadir pada Startup World Cup Bali 2024, Akselerasi Digitalisasi Koperasi RI

Ditegaskannya, Muhammadiyah insyallah bisa mengelola karena punya pengalaman dalam mengelola berbagai usaha yang berorientasi bisnis.

Sekarang modal utama Muhammadiyah adalah kemandirian dan kita akan berkolaborasi dalam berbagai usaha agar kita bisa berkontribusi yang terbaik bagi bangsa ini,” demikian Haedar Nashir. **

Artikel Lainnya

Terkini