Pelantikan Presiden Joko Wiodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin/biro pers setpres |
Jakarta – Presiden Joko Widodo diminta untuk membersihkan kabinet yang dipimpinnya dari calon menteri dengan rekam jejak terkait pelanggaran HAM. Diketahui, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin berlangsung aman dan lancar, Minggu, 20 Oktober 2019.
“Kami turut bersyukur, dan mengapresiasi kesuksesan itu sebagai kemenangan rakyat Indonesia,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Syarikat 98 Hengki Irawan dalam keterangan tertulisn yang ditandangani Sekretaris Jenderal Syarikat 98 Abdullah Taruna, Senin (21/10/2019).
Namun, Hengki mengingatkan, agar calon menteri yang memiliki rekam jejak terkait dugaan pelanggaran HAM berat tidak
dimasukkan ke dalam Kabinet Jokowi – Ma’ruf. Syarikat 98 menyebutkan, ada beberapa alasan kenapa calon menteri yang bermasalah dengan HAM, harus ditolak masuk Kabinet Jokowi-Ma’ruf.
Pihaknya mendesak jangan sampai Jokowi memasukkan orang yang diduga bagian pengambil komando peristiwa pelanggaran HAM berat, penghilangan paksa 13 aktivis & penyiksaan 9 Aktivis yang sekarang merupakan saksi atas kejahatan HAM tersebut.
Kemudian, dengan memasukkan orang dengan cap sebagai pelanggar HAM, maka hal itu akan membebani Pemerintahan Jokowi, khususnya dalam penegakan hukum dalam mengungkap kasus pelanggaran HAM berat.
Demikian juga, orang yang terlibat dalam strategi kampanye dengan penyebaran kabar hoax bohong, dan fitnah yang berpotensi memecah belah bangsa, jangan masuk dalam lingkaran Istana.
Di pihak lain, Hengki menilai duet kepemimpinan nasional periode 2019-2024 Jokowi- Ma’ruf sudah semestinya menjaga awalan yang sukses itu, dalam pengambilan keputusan seterusnya secara berkesinambungan.
“Penyusunan Kabinet Pemerintahan hasil Pemilu 2019 tersebut juga harus dijaga. Tidak memasukkan nama orang-orang yang rekam jejaknya terkait pelanggaran HAM Berat ke dalam Kabinet Jokowi – Ma’ruf adalah bagian dari menjaga awalan yang sudah baik itu,” sambung Hengki.
Komitmen tersebut bukan saja untuk mewujudkan politik kerakyatan, demokrasi dan kebangsaan, melainkan juga dalam rangkah melempangkan jalan bagi upaya mewujudkan Indonesia Maju dalam lima tahun mendatang. (rhm)