Tabanan dan Kemenkum Bali Bersinergi Jangkau Bantuan Hukum hingga ke Desa

Pemkab Tabanan dan Kanwil Kemenkum Bali memperkuat layanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual hingga ke pelosok desa.

30 Agustus 2025, 05:18 WIB

Tabanan – Warga di seluruh desa di Tabanan kini berpotensi mendapatkan akses keadilan yang lebih mudah dan dekat.

Melalui Nota Kesepakatan yang ditandatangani pada 29 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kanwil (Kemenkum) Bali resmi menjalin kolaborasi strategis untuk memperkuat layanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual hingga ke pelosok desa.

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pembentukan produk hukum daerah, penyuluhan, hingga pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Eem Nurmanah, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, menyoroti pentingnya akses yang inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas, untuk mendapatkan perlindungan hukum yang setara.

Saat ini, dari 133 desa yang ada di Tabanan, baru 80 desa yang memiliki Pos Bantuan Hukum. Eem Nurmanah berharap Tabanan dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan 100% desa dengan Pos Bantuan Hukum.

“Ini penting agar masyarakat memiliki akses yang lebih dekat terhadap keadilan dan menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum,” ujarnya.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus berkolaborasi, tidak hanya di bidang hukum, tetapi juga dalam program pembangunan sosial.

“Sinergi dengan Kanwil Kemenkm Bali akan semakin memperkuat langkah kami dalam menghadirkan layanan hukum yang adil dan mendukung pembangunan yang merata,” tutup Bupati Sanjaya.

Melalui penandatanganan ini, keduanya berkomitmen untuk memastikan setiap warga Tabanan, di mana pun mereka berada, dapat memperoleh bantuan hukum yang diperlukan dan melindungi potensi lokal serta kekayaan intelektual mereka. ***

Berita Lainnya

Terkini