Tabanan Kembali Torehkan Prestasi, 133 Desa Sukses Pertahankan Status Mandiri

Kabupaten Tabanan mencatat prestasi pembangunan desa setelah 133 desanya berhasil mempertahankan status sebagai Desa Mandiri di tahun 2025

10 Oktober 2025, 14:02 WIB

Tabanan – Kabupaten Tabanan mencatat prestasi gemilang dalam pembangunan desa setelah 133 desanya berhasil mempertahankan status sebagai Desa Mandiri di tahun 2025. Capaian ini didasarkan pada Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 343 Tahun 2025 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa Tahun 2025.

Secara nasional, jumlah Desa Mandiri mencapai 20.503, sementara masih ada 4.694 desa berstatus Sangat Tertinggal di seluruh Indonesia. Keberhasilan Tabanan mempertahankan status ini sejak tahun 2023 menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dan masyarakat desa dalam menjaga keberlanjutan pembangunan lokal.

Desa Mandiri merupakan puncak dari Indeks Desa Membangun (IDM), yaitu desa yang mencapai tingkat pembangunan tertinggi dengan ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang kuat, mampu mengelola sumber dayanya sendiri, serta memiliki pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan. Penilaian ini melibatkan enam dimensi, yakni Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintah.

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras ini.

“Capaian ini bukan hanya angka, tetapi cerminan dari semangat gotong royong, kemandirian, dan ketahanan masyarakat desa kita,” ujar Bupati Sanjaya pada Jumat (10/10/2025).

Ia menegaskan 133 desa yang berhasil mempertahankan status Desa Mandiri adalah bukti nyata bahwa spirit Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani benar-benar hidup di tengah masyarakat.

Lima desa dengan skor IDM tertinggi di Tabanan tahun 2025 adalah Desa Pupuan (Kecamatan Pupuan) dengan skor 95,59; Desa Dauh Peken (Kecamatan Tabanan) dengan skor 95,12; Desa Bajera (Kecamatan Selemadeg) dengan skor 94,49; Desa Selemadeg (Kecamatan Selemadeg) dengan skor 93,07; dan Desa Berembeng (Kecamatan Selemadeg) dengan skor 92,76.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menekankan agar capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan skor IDM.

“Ini bukan kompetisi, melainkan umpan balik atas kinerja dan keberhasilan desa dalam mengelola pembangunan secara berkelanjutan. Semangat evaluasi dan kolaborasi inilah yang akan menjaga kualitas pembangunan desa ke depan,” jelasnya. Pemkab Tabanan berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan melalui peningkatan kapasitas aparatur, penguatan ekonomi lokal, dan digitalisasi pelayanan publik. ***

Berita Lainnya

Terkini