![]() |
Mewakili Bupati Tabanan, Sekda Ariwangsa menyematan pita putih pada pundak perwakilan anggota Sat Pol PP sebagai tanda kader Gerakan Satuan Polisi Pamong Praja Menuju Indonesia Ramah. |
TABANAN – Mewakili Bupati Tabanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa mengukuhkan kader Gerakan Satuan Polisi Pamong Praja Menuju Indonesia Ramah dalam apel gelar pasukan yang berlangsung di lapangan tenis indoor Alit Saputra, Tabanan, Bali, Rabu (24/1/2018).
Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan yang dibacakan Sekda Wirna Ariwangsa mengatakan, keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja merupakan salah satu organisasi penting di pemerintahan daerah dalam menjalankan tugas penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban, dan ketertiban umum.
“Hal itu membawa konsekuensi terhadap sikap dan perilaku SDM dari Sat Pol PP itu sendiri harus diperhatikan sehingga mampu melaksanakan tugas penegakan perda yang merupakan cerminan wibawa pemerintah,” ujarnya.
Menurut Bupati Tabanan, dalam perkembangan dan dinamika masyarakat saat ini, Sat Pol PP tidak hanya dituntut memiliki dedikasi, kedisiplinan, dan ketegasan. Tapi juga diperlukan Sat Pol PP yang memiliki sikap humanis.
“Humanis diperlukan karena obyek Sat Pol PP ada masyarakat. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya, Sat Pol PP harus bisa menerapkan tiga S yakni Salam, sapa, senyum sebagai langkah awal membentuk Sat Pol PP yang ramah,” paparnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam upaya penegakan perda juga mesti dilakukan untuk membentuk Sat Pol PP yang ramah dan sebisanya menghindari benturan fisik selama menjalankan tugas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan I Wayan Sarba dalam laporannya menyebutkan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai ajang silaturahmi antara pimpinan dan anggota Sat Pol PP.
“Momen ini juga sebagai kesempatan untuk menyampaikan program-program apa saja yang akan dilakukan di tahun ini,” katanya.
Dijelaskan, Gerakan Satuan Polisi Pamong Praja Menuju Indonesia Ramahmerupakan bagian dari Revolusi Mental yang digaungkan pemerintah pusat serta diamanatkan melalui Keputusan Mendagri 331.1/8024/SG/2017. (gus)