Tabanan – Posyandu di Kabupaten Tabanan kini memiliki peran yang lebih luas. Melalui program 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan dasar, tetapi juga merambah ke persoalan pendidikan, sosial, ketertiban umum, hingga keamanan masyarakat.
Komitmen ini terlihat jelas saat Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Rai Wahyuni Sanjaya, melakukan kunjungan kerja ke Posyandu 6 SPM Kenanga V Banjar Dinas Kuwum Ancak Bija, Desa Kuwum, Kecamatan Marga, pada Senin (26/5).
Rai Wahyuni Sanjaya menjelaskan bahwa program 6 SPM merupakan perluasan fungsi Posyandu. Jika sebelumnya Posyandu dikenal sebagai layanan kesehatan ibu dan anak, balita, remaja, dan lansia, kini cakupannya bertambah.
“Sekarang bukan hanya soal balita atau lansia, tetapi juga pendidikan, perumahan, ketertiban umum,” ujar Rai Wahyuni, yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan.
Perluasan fungsi ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Sosial. Tujuannya adalah untuk menambah “meja” layanan, kader, dan mencatat keluhan masyarakat secara lebih komprehensif.
Kecamatan Marga menjadi contoh konkret penerapan transformasi ini. Dalam kunjungannya, Ny. Rai Wahyuni didampingi oleh Sekretaris TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Budiasih Dirga, jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Tabanan, perangkat daerah terkait, serta para pengurus Posyandu di wilayah Kecamatan Marga. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh terhadap implementasi program 6 SPM di tingkat desa.
Ny. Rai Wahyuni menegaskan pentingnya sosialisasi program 6 SPM secara masif kepada masyarakat. “Ini program yang sangat menyentuh langsung layanan masyarakat,” tegasnya.
Ia mencontohkan, adanya warga yang tidak memiliki BPJS yang langsung ditemukan di lokasi, menunjukkan bahwa program 6 SPM ini sudah mulai menampakkan hasil dan bermanfaat.
Target dan Harapan ke Depan
Bunda Rai, sapaan akrab Ny. Rai Wahyuni, berharap Kecamatan Marga dapat menjadi role model bagi penerapan Posyandu 6 SPM.
“Saya harap bisa terbentuk 18 posyandu di Kecamatan Marga yang menerapkan 6 SPM ini. Target kita semua posyandu di Tabanan bisa mengadopsi program ini, karena manfaatnya sangat luar biasa,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengetahui layanan ini. Oleh karena itu, ia berpesan kepada seluruh kader untuk aktif menyosialisasikan dan mendorong semua Posyandu membuat SK (Surat Keputusan) terkait layanan 6 SPM. Sebuah progres positif adalah 483 Posyandu di Tabanan telah membentuk SK Posyandu 6 SPM.
“Gerak cepat ini patut diapresiasi. Yang belum, segera diproses,” tegasnya.
Senada dengan harapan tersebut, Ketua TP PKK Kecamatan Marga, Primayani Sugiharta, menyambut positif kunjungan ini. Ia berharap program 6 SPM dapat berjalan maksimal dan menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat desa.
“Program ini sangat penting, karena menyentuh langsung kebutuhan dasar warga di berbagai bidang. Kami di Kecamatan Marga siap mendukung penuh pelaksanaan 6 SPM, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan di lapangan,” pungkasnya. ***