Tabanan Serap Rapat Kemenko Polhukam di Bali Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Kemenko Polhukam meggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Bali

15 Agustus 2025, 09:19 WIB

Nusa Dua – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) meggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini berlangsung di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/8).

Rakor menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, Komisi Informasi Pusat, dan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat. Peserta berasal dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, TNI, Polri, Kejaksaan, termasuk perwakilan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kominfo.

Kegiatan ini membahas strategi peningkatan kapasitas PPID untuk mendorong keterbukaan informasi publik yang cepat, tepat, akurat, dan inklusif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Agenda berlangsung dengan paparan empat narasumber utama dan diakhiri diskusi serta tanya jawab interaktif.

Kemendagri menegaskan pentingnya pembinaan, pendampingan, serta penyediaan infrastruktur dan SDM andal bagi PPID di daerah. Kemkomdigi menekankan transformasi paradigma PPID dari pasif menjadi proaktif dengan memanfaatkan multi-kanal komunikasi.

Komisi Informasi Pusat mengingatkan kewajiban badan publik menyediakan informasi proaktif dengan sistem dokumentasi yang tertata. Diskominfo Jawa Barat memaparkan praktik baik yang mengantarkan provinsi tersebut meraih predikat “Informatif” tiga tahun berturut-turut.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Statistik serta Kehumasan Publik (PISKP) Diskominfo Tabanan, I Nyoman Arta Sukma Witra, S.Pt., yang hadir dalam rakor, menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat layanan informasi di Tabanan.

“Materi yang dibagikan memberikan wawasan strategis bagi kami untuk memperkuat peran PPID, tidak hanya dalam memberikan informasi secara cepat dan akurat, tetapi juga memastikan keterjangkauannya bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan,” ujarnya.

Melalui inisiasi Kemenko Polhukam ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat, kapasitas PPID meningkat, dan jangkauan layanan informasi publik meluas hingga ke daerah dengan keterbatasan akses. ***

Berita Lainnya

Terkini