Tak Ada Kompromi! Gubernur Koster Larang Total AMDK Kecil, Ini Ancaman Bagi Pelanggar

Gubernur Koster mengumpulkan produsen dan distributor Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

11 Juni 2025, 16:14 WIB

Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster mengampil langkah progresif menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Koster mengumpulkan seluruh produsen dan distributor Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Bali pada Selasa (10/6) di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar.

Rapat penting ini bukan sekadar diskusi biasa. Dengan nada tegas, Koster secara lugas menyatakan pelarangan total terhadap produksi, distribusi, dan penjualan minuman kemasan plastik di bawah satu liter di Bali. Tak ada kompromi!

Ketentuan ini wajib dilaksanakan sepenuhnya paling lambat Desember 2025, dengan harapan pada tahun 2026, tak ada lagi AMDK di bawah satu liter yang beredar di pasaran Bali.

“Saya sudah tidak ada kompromi mengenai hal ini, saya ingin menjaga lingkungan Bali yang masalah sampah plastiknya sudah semakin memprihatinkan,” tegas Koster, menyiratkan keseriusan tak tergoyahkan.

Bagi produsen yang tetap ingin berbisnis AMDK di bawah satu liter, Koster mempersilakan, asalkan menggunakan bahan yang sepenuhnya ramah lingkungan dan bebas plastik.

Tak hanya itu, peringatan keras juga ditujukan kepada para Bendesa Adat: larangan penggunaan AMDK di bawah satu liter saat upacara adat adalah mutlak! Mereka diimbau untuk beralih ke wadah non-plastik seperti tumbler atau gelas.

Sanksi Tegas Menanti!

Koster tak main-main. Jika kedapatan melanggar, sanksi tegas akan dijatuhkan, mulai dari surat peringatan hingga pencabutan izin usaha. Aturan populis ini bahkan telah mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menjadikan Bali sebagai pilot project nasional.

“Bahkan Bali akan dijadikan Pilot Project, jika ini berhasil maka akan diberlakukan secara nasional,” imbuhnya penuh optimisme.
Koster meyakini, program ini akan menuai sambutan hangat dari wisatawan.

Baru dikeluarkan saja aturan ini sudah langsung dapat apresiasi dan kunjungan wisatawan langsung naik. Ini membuktikan wisatawan mengharapkan Bali yang bersih.

Jadi semua pihak harus kerja sama,” tandasnya, menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak, terutama produsen dan distributor.

Dukungan Penuh dari Produsen dan Distributor

Respons positif datang dari para produsen dan distributor di Bali. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan brilian Gubernur Koster, sejalan dengan komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi Bali.

Namun, mereka meminta waktu untuk menghabiskan stok kemasan di bawah satu liter yang ada.
Perwakilan distributor dari mall Living World bahkan menegaskan kesiapan mereka.

“Intinyaย  jika memang produsen tidak menyuplai kemasan di bawah satu liter kami tidak akan menjualnya,” jelas perwakilan mall Living World.

Menanggapi hal tersebut, Koster memberikan toleransi waktu hingga Desember 2025 untuk menghabiskan stok. Namun, evaluasi produksi akan dilakukan setiap bulan mulai bulan depan, memastikan komitmen ini dijalankan dengan serius.

Langkah tegas ini adalah babak baru bagi Bali, mewujudkan visi pulau yang bersih dan lestari.

Dukungan dan komitmen semua pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan mulia ini. ***

Berita Lainnya

Terkini

๐—ฃ๐—ผ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜€๐—ถ ๐—ž๐—ผ๐—ป๐—ณ๐—น๐—ถ๐—ธ ๐—ฑ๐—ถ ๐—”๐—ฆ๐—˜๐—”๐—ก: ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ช๐—ถ๐—น๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ต, ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฑ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป, ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—ธ๐˜‚๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—š๐—น๐—ผ๐—ฏ๐—ฎ๐—น

๐—ฃ๐—ผ๐˜๐—ฒ๐—ป๐˜€๐—ถ ๐—ž๐—ผ๐—ป๐—ณ๐—น๐—ถ๐—ธ ๐—ฑ๐—ถ ๐—”๐—ฆ๐—˜๐—”๐—ก: ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐˜€ ๐—ช๐—ถ๐—น๐—ฎ๐˜†๐—ฎ๐—ต, ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฑ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป, ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—ฝ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ป ๐—ž๐—ฒ๐—ธ๐˜‚๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—š๐—น๐—ผ๐—ฏ๐—ฎ๐—น

12 Juni 2025, 12:02 WIB