Tak Ber-KTP 9 Penumpang Lolos di Gilimanuk

3 Oktober 2014, 02:00 WIB

KabarNusa.com
Beberapa orang penumpang lolos dari pemeriksaan petugas di Pelabuhan
Gilimanuk meskipun tanpa melengkapi diri dengan identitas kartu tanda
penduduk.

Tidak hanya itu, sepucuk Air Soft Gun  jenis revolver
lengkap dengan 6 amunisi dan satu kotak pelor serta 10 gas, juga lolos
pemeriksaan.

Namun saat opprasi gabungan di depan Kantor Bupati
Jembrana, melibatkan personil TNI, Polri, PN, Kejaksaan dan beberapa
instansi di jajaran Pemkab Jembrana, termasuk Pol PP, mereka terjaring.

Oprasi
dipimpin Kadis Hubkominfo Pemkab Jembrana IGN Putra Riyadi. Oprasi ini
dilaksanakan dalam rangka keamanan di wilayah Provinsi Bali khususnya di
Jembrana.

Operasi juga mengantisipasi masuknya kelompok ISIS ke
Bali, penyelundupan barang-barang berbahaya atau bahan peledak dan
senjata api.

Oprasi digelar juga dalam rangka menjelang Bali
Democracy Forum (BDF) yang akan berlangsung tanggal 10-11 Oktober 2014
mendatang.

“Oprasi ini sasarannya adalah orang, barang dan
kendaraan diantaranya angkutan penumpang umum dan angkutan barang,”
terang Putra Riyadi Kamis (2/10/2014).

Air Soft Gun dikirim melalui paket yang dibawa bus AKAP Safari Darma Raya AA 1551 EN yang ditujukan kepada Eka di Bali.

Temuan tersebut langsung diamankan oleh unit Rekrim Polres Jembrana.

Aparat
juga memeriksa 500 orang penduduk pendatang dan berhasil menemukan
sembilan orang penduduk pendatang asal Jawa tanpa KTP.

Sembilan
orang duktang tanpa KTP ini mengaku lolos di pintu masuk Bali, pelabuhan
Gilimanuk lantaran tidak diperiksa oleh petugas KTP.

Aparat menemukan dua unit sepeda motor dalam bus pariwisata.

Namun
setelah diperiksa secara teliti oleh petugas, dua unit sepeda motor
tersebut surat-suratnya lengkap serta sesuai dengan yang tertera dalam
STNK.

Untuk barang bukti Air Soft Gun, berikut enam amonisi dan
satu kotak pelor serta 10 gas, kita amankan di Polres Jembrana sambil
menunggu pemiliknya,” terang Kasubag Humas Polres Jembrana AKP
Setiajaya.

Menurutnya, jik nantinya pemilik Air Soft Gun
memiliki izin lengkap dari pihak Perbakin, maka pihaknya akan
mengembalikan barang bukti tersebut. (dar)

Berita Lainnya

Terkini