Kabarnusa.com – Lantaran tidak mengantongi izin, hotel dan warung wisata yang ada di kasawasan pesisir Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan dihentikan pengoprasiannya oleh Satpol PP Pemkab Jembrana.
Penghentian pengoprasian hotel dan warung wisata tersebut dilakukan Pol PP Pemkab Jembrana, saat melakukan sidak Senin (27/4/2015) sore.
Pol PP dalam sidak tersebut menyasar sejumlah sarana wisata di wilayah Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
Dari pengecekan di warung wisata yang berlokasi di pinggir pantai Medewi, petugas mendapati warung tersebut belum memiliki izin.
Pihak pengelola yang merupakan warga lokal mengaku warung yang juga menyediakan mikol ini baru beroprasi seminggu.
Pihak pengelola mengaku baru mengurus izin baru sampai di tingkat desa atas saran dari pihak desa.
Setelah dicek di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), izin usaha ini memang belum ada. Pengelola mengaku lokasi ini milik warga Australia dan dirinya hanya mengontrak dijadikan warung lesehan.
Petugas lantas mengamankan KTP dan meminta pengelola membuat surat pernyataan untuk menghentikan aktivitas sebelum memiliki izin yang diwajibkan. Selain restoran, di pinggir pantai dibangun bangunan dari bambu oleh pengelola.
Selain warung lesehan di pinggir pantai Medewi, petugas juga sempat menghentikan aktivitas merobohkan bangunan hotel menggunakan alat berat.
Dari keterangan pengelola, bangunan hotel itu hendak diperluas. Sedangkan bahan material bangunan bekas bongkaran itu akan digunakan untuk menimbun senderan pantai yang jebol akibat abrasi.
Pengelola mengaku belum mengurus izin pembangunan karena baru sebatas membongkar saja.
Kasi Trantib Kantor Satpol PP Jembrana, I Nyoman Gede Suda Asmara, mengatakan pihaknya telah meminta pengelola warung lesehan untuk mengurus izinnya. Sebab hasil pengecekan, warung ini belum melengkapi izin apapun.
“Katanya bilang cukup di desa, aturan perizinan ya di kantor perizinan. Karena itu kami minta segera dilengkapi dulu,” terang Suda Asmara.
Sedangkan terkait pembongkaran, menurutnya sudah mengantongi izin. Karena masih dalam tahap pembongkaran menggunakan izin yang lama. Namun untuk pembangunan nantinya harus pembaruan. Dari informasi, hotel itu akan diperluas dengan dua lantai.(dar)