Tak Pernah “Kulonuwun”, Bupati Jembrana Sesalkan LJK

19 Februari 2015, 03:00 WIB
Bupati Artha, Rabu (18//2/2015), saat menerima kedatangan Kepala Kantor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Zulmi di Ruang VIP Kantor
Bupati Jembrana.

Kabarnusa.com- Bupati Jembrana I Putu Artha menyesalkan sejumlah lembaga jasa keuangan (LJK) yang membuka cabang dan berbisnis di Jembrana namun tidak pernah kulonuwun ke Pemkab Jembrana sebelum melakukan usahanya.

Bupati Artha bahkan menyoroti sejumlah pemilik usaha jasa keuangan yang beberapa kali diundang tetapi selalu mewakilkan pada bawahannya.

Keluhan itu diungkapkan Bupati Artha, Rabu (18//2/2015), saat menerima kedatangan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Zulmi di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana.

Bupati Artha menyampaikan, dirinya tidak akan meminta kontribusi maupun SHU-nya.  “Tetapi kalau berusaha di Jembrana setidaknya mereka kulonuwun dulu dengan Pemkab, sebab ketika bermasalah yang jadi korban adalah warga kami dan Pemkab jadi tercoreng, “ ujar Bupati Artha.

Kalau usahanya maju, lembaga jasa keuangan tersebut juga diharapkan ikut membantu masyarakat Jembrana. Bupati juga meminta dukungan OJK untuk bersama-sama memperingatkan lembaga jasa keuangan yang menjadi obyek pengawasannya untuk senantiasa berkoordinasi dengan Pemkab Jembrana.

Artha menegaskan, tenaga kerja yang direkrut agar memperioritaskan warga Jembrana. Pihaknya punya banyak lulusan SMK Manajemen Keuangan yang berprestasi, kalau perlu yang sarjana gunakan yang menerima beasiswa, mereka saya jamin berprestasi.

Didampingi Sekda Jembrana Gede Gunadnya, Bupati Putu Artha menyambut baik kedatangan Kepala OJK Bali bersama jajaran di Jembrana.  Ia berharapa OJK lebih banyak melakukan sosialisasi lantaran masyarakat belum banyak yang mengenal OJK.

Sebagai lembaga pengawas usaha jasa dan keuangan yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden, kehadiran OJK di Bali diharapkan tidak terkesan menakutkan.

“Apabila ada lembaga jasa keuangan yang kurang sehat atau melanggar aturan keuangan, saya mohon kami diberitahu, untuk menghindari kerugian yang dialami masyarakat, “ harap Artha.

Pasalnya sejumlah usaha jasa keuangan melakukan penipuan kepada masyarakat dengan iming-iming pendapatan besar.

Kepala OJK Bali, Zulmi menyebutkan lembaga OJK masih tergolong baru karena mulai dibentuk tahun 2013, yang diberikan tugas menurut amanat Undang-Undang sebagai pengawas lembaga jasa keuangan, seperti perbankan, asuransi, finance dan sejenisnya.

Zulmi mengungkapkan jumlah lembaga jasa keuangan di Bali yang menjadi obyek pengawasannya sebanyak 320 perusahaan. “ Mulai Tahun 2015 ini, OJK juga akan mengawasi lembaga keuangan mikro seperti koperasi, “ jelas Zulmi.

Selain melakukan pengawasan, OJK juga melakukan langkah pembinaan dan pendidikan pengelolaan keuangan yang baik bagi siswa SD, SMP, SMA/K hingga Mahasiswa.

Dalam pertemuan tersebut OJK Bali dan Pemkab Jembrana sepakat melakukan kerjasama dalam hal pengelolaan keuangan maupun program-program Pemkab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(dar)

Berita Lainnya

Terkini