Yogyakarta – Pengakuan pria inisial AS (31) yang melakukan pemukulan terhadap seorang mahasiswa karena emosi takut burung piaraannya trauma dalam mobilnya yang mengerem mendadak saat berpapasan di tikungan jalan Masjid Ashshiddiiqi, Demangan Kidul, belakang Lippo Mall Yogyakarta, pada Jumat 8 November 2024) sore.
Kasusnya sendiri yang sempat viral di media sosial itu, telah berakhir damai.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio menjelaskan, kasus pemukulan AA terhadap pemotor itu sebagai tindak pidana ringan sejatinya mau ditindaklanjuti namun korban menolak.
“Sudah kami koordinasi dengan orang tua korban, supaya dimaafkan,” Kasat Kompol Probo Satrio saat ditemui dikantor, Senin 11 November 2024.
Insiden ini melibatkan pengendara mobil yang menganiaya pengendara motor setelah keduanya berpapasan di tikungan sempit. Korban Majalengka berkuliah di salah satu Perguruan Tinggi Yogyakarta. Sementara pelaku pemukulan adalah pria inisial AS (31) warga Papringan Depok Timur, Kabupaten Sleman.
Peristiwa kekerasan itu, terekam dalam video CCTV beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, pengendara mobil berwarna putih tampak terkejut setelah kejadian berpapasan mendadak.
“Pelaku melakukan pemukulan karena emosi, karena takut burungnya trauma/stres karena ngerem mendadak tadi. Karena dia dari rumah mau ikut lomba burung (didalam mobil ada burungnya),” kata Probo Satrio.
Sedangkan korban dari temannya mau ke rumah kost di daerah Demangan. Korban mau pulang ke rumah, tiba-tiba pas dia belok pas-pasan sama pengendara mobil yang ditumpangi pelaku.
Saat kejadian, pelaku melakukan pemukulan sejumlah dua kali, karena ini korban alami luka dalam bagian wajah.
“Mukul dua kali, satu kali kena helm, satu kali meleset ke gigi (korban saat itu masih kenakan helm),” ujarnya.
Sebelum melakukan pemukulan, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar itu, pelaku sempat memarahi korban. Hanya selang beberapa waktu, korban langsung mukul, kemudian kunci motor korban dibuang dilokasi tersebut.
“Mereka tidak terjadi perdebatan cuma si pelaku ngomong, “kamu naik motor ngawur” lalu dipukulah si korban. Pelaku buang kunci korban. Kuncinya sudah ketemu (diambil diatas atap itu),” ungkap Probo Satrio
Mengetahui kejadian itu, Satreskrim Polresta Yogyakarta langsung mencari keberadaan pelaku. Setelah mendapati pelaku, polisi meminta keterangan dan mengakui perbuatannya.
“Kita ketahui ternyata mobil itu milik tetangganya. Kemudian orang satunya yang bersama pengendara mobil (pelaku) itu kita mintai keterangan juga, keterangannya sama dengan keterangan pelaku. Pelaku dinyatakan bebas narkoba dan alkohol,” kata Probo Satrio.
Pelaku sempat diamankan karena dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut. Namun, saat korban bertemu dengan pelaku, mereka sepakat berdamai.
“Korbannya menghubungi orang tuanya dan atas petunjuk dari orang tuanya korban disuruh memaafkan. Jadi perdamaianlah antara mereka, saling memaafkan. Mediasinya disini, jadi setelah pelaku kita mintai keterangan,” ujar Probo.
Untuk mempertanggung-jawabkan perbuataanya, pelaku memberikan pengobatan terhadap korban.
“Pelaku memberikan pengobatan terhadap korban, soal nominal yang tahu antara pelaku dan korban saja,” tutup Probo Satrio. ***