Tantangan Eksistensi Media Digital di Tengah Gelombang AI dan Krisis Pendapatan Iklan

Perkembangan Kecerdasan Buatan AI dinilai membawa ancaman industri media siber di Indonesia, meski membawa potensi inovasi bisnis baru

23 Oktober 2025, 13:58 WIB

Jakarta- Perkembangan pesat Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dinilai membawa ancaman serius terhadap eksistensi industri media siber di Indonesia, meskipun di sisi lain juga membuka potensi inovasi bisnis baru.

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika, mengungkapkan keprihatinannya saat membuka Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025), yang mengusung tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”.

Menurut Wahyu, krisis eksistensi media dipicu oleh praktik AI crawler bot yang mengambil konten berita secara gratis. Berdasarkan riset anggota AMSI, hampir 30 persen kunjungan ke situs media berasal dari bot AI yang menyerap konten untuk bahan pelatihan tanpa memberikan kompensasi.

“Mereka mengambil konten media untuk membuat konten, tapi mereka tidak membayar kita. Sementara media harus membayar redaksi dan servernya. Tanpa akses pada audiens, media tidak lagi mempunyai value untuk pengiklan,” tegas Wahyu.

Ancaman terhadap keberlanjutan bisnis media ini diperparah dengan kondisi finansial yang rentan. Survei AMSI menemukan bahwa 80 persen pendapatan media saat ini sangat bergantung pada belanja iklan dari pemerintah, sehingga penurunan belanja iklan pemerintah berpotensi besar memangkas pendapatan media.

Selain itu, temuan riset AMSI bersama Monash University menunjukkan bahwa 75 persen inovasi konten informasi terpusat di sektor hilir, sementara inovasi di sektor hulu seperti teknik storytelling, format berita, dan jurnalisme data masih tergolong rendah.

Menanggapi fenomena ini, Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menilai bahwa pengambilan berita media oleh AI sebagai “bahan baku” gratis dapat menjadi “kiamat” bagi industri.

Menurutnya, kondisi ini mengancam nilai ekonomis berita dan eksistensi wartawan. Solusi mendesak yang diserukan adalah meletakkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi oleh Undang-Undang, termasuk dalam menghadapi kreator konten yang juga memanfaatkan berita media untuk monetisasi tanpa lisensi.

Hal ini penting agar media memperoleh revenue lain selain iklan, yakni dari lisensi konten berita.

Acara tahunan IDC 2025 yang diselenggarakan oleh AMSI ini berlangsung hingga 23 Oktober 2025, bertujuan menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis AI. Sejumlah mitra seperti Sinar Mas Land, PT Astra International Tbk, Djarum Foundation, dan beberapa BUMN besar turut mendukung pelaksanaan konferensi ini. ***

Berita Lainnya

Terkini